Berita Tabalong
Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu di Tabalong, Istri dan Keponakan Terseret
ES (50), warga Bangun Sari, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel ditangkap karena kasus sabu
Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Adapun barang bukti yang disita, dari ES berupa 25 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 2,13 gram.
Dua kotak bekas rokok, dua buah dompet kecil warna abu-abu, 1 buah HP warna abu-abu, 2 pak plastik klip, serta uang tunai sejumlah Rp 650 ribu.
Dari pelaku ZP dan HW disita barang bukti berupa 2 buah pipet kaca berisi gumpalan serbuk kristal warna bening diduga sabu, 2 buah bong yang terpasang sedotan, dan 1 buah korek api gas warna merah.
Sedangkan dari pelaku RP disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi diduga sabu-sabu dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah HP warna biru beserta pelindung warna coklat.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
| Kepala BPOM RI Sebut Laboratorium Kesehatan dan Keamanan Pangan MBG Tabalong Pertama di Indonesia |
|
|---|
| Pimpin Sertijab Kasatresnarkoba, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Sampaikan Pesan Ini |
|
|---|
| Jalani Sertijab, Iptu Andi Prasetya Koesoemo Resmi Pimpin Satresnarkoba Polres Tabalong |
|
|---|
| Residivis Narkoba di Tabalong Kembali Edarkan Sabu, Istri dan Keponakan Turut Diamankan Polisi |
|
|---|
| Lengkapi Layanan PSC 119 Tabalong Smart, Tiap Kelurahan Kini Miliki Ambulans |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Barang-bukti-dari-ES-50-warga-Bangun-Sari-Kelurahan-Belimbing-Raya.jpg)