Berita Tabalong

Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu di Tabalong, Istri dan Keponakan Terseret

ES (50), warga Bangun Sari, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel ditangkap karena kasus sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Humas Polres Tabalong
BARANG BUKTI SABU- Barang bukti dari ES (50), warga Bangun Sari, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, kini diamankan di Polres Tabalong karena kasus sabu, Senin (17/11/2025) 

Adapun barang bukti yang disita, dari ES berupa 25 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 2,13 gram.

Dua kotak bekas rokok, dua buah dompet kecil warna abu-abu, 1 buah HP warna abu-abu, 2 pak plastik klip, serta uang tunai sejumlah Rp 650 ribu.

Dari pelaku ZP dan HW disita barang bukti berupa 2 buah pipet kaca berisi gumpalan serbuk kristal warna bening diduga sabu, 2 buah bong yang terpasang sedotan, dan 1 buah korek api gas warna merah. 

Sedangkan dari pelaku RP disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi diduga sabu-sabu dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah HP warna biru beserta pelindung warna coklat.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved