Berita Banjarmasin
Kalsel Belum Bisa Terapkan WTE, Syarat Minimal 1.000-1.500 Ton Sampah per Hari
Wacana pembangunan Waste to Energy (WTE) di Kalimantan Selatan kembali mengemuka, KLH beri penjelasan
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wacana pembangunan Waste to Energy (WTE) di Kalimantan Selatan kembali mengemuka.
Namun, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tak mudah diterapkan di semua daerah.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri LH sekaligus Plt Deputi PSLB3, Hanifah Dwi Nirwana saat menerima kunjungan press room Pemprov Kalsel di Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (17/11/2025).
“Syarat minimal WTE adalah 1.000 sampai 1.500 ton sampah per hari. Kalsel masih jauh dari angka itu. Kalau bahan bakarnya tidak cukup, pembangkitnya tidak akan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Hanifah, kapasitas sampah yang tidak memenuhi standar akan membuat fasilitas tidak dapat beroperasi optimal.
Kondisi ini menjadi tantangan utama yang perlu diselesaikan pemerintah daerah sebelum masuk tahap pemanfaatan teknologi insinerasi modern.
Ia menjelaskan teknologi WTE mampu mengurangi volume sampah hingga 70–90 persen dan telah diterapkan di sejumlah negara.
Baca juga: 1.681 PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Diangkat, Empat Pengguna Narkoba Gagal Dapat SK
Baca juga: Residivis Rusak Rumah Mantan Istri dengan Batu di Banjarbaru, Korban Hampir Tersiram Air Keras
Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu di Tabalong, Istri dan Keponakan Terseret
Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kecukupan suplai sampah serta kesiapan sistem pengelolaan di daerah.
Hanifah menambahkan, percepatan program WTE juga memerlukan verifikasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, Kementerian ESDM, dan BPI Danantara sebelum lokasi proyek dapat ditetapkan.
“Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan pengelola, lokasi, dan ketersediaan sampah. Hasilnya dibahas dalam rapat terbatas sebelum mendapat persetujuan,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah belum dapat memenuhi syarat tersebut.
Selain kapasitas sampah, keterbatasan fiskal daerah juga menjadi pertimbangan.
“Memang ada beberapa pihak yang menawarkan kerja sama. Namun semuanya masih perlu dikaji, dan Kalsel memang masih jauh menjalankan WTE,” ujar Rahmat.
Ia mengatakan Pemprov Kalsel saat ini memprioritaskan penanganan sampah di tingkat hulu melalui dorongan pemilahan di rumah tangga agar volume residu yang dibuang ke TPA dapat ditekan.
“Kami fokus membenahi pengelolaan di hulu terlebih dahulu,” tutupnya.
| 1.681 PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Diangkat, Empat Pengguna Narkoba Gagal Dapat SK |
|
|---|
| SMAN 6 Banjarmasin Belum Dapat MBG, Begini Klarifikasi SPPG Belitung Selatan |
|
|---|
| Fotografer Jalanan Ketiban Cuan, PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Abadikan SK Lewat Jasa Fotografi |
|
|---|
| Waspada AI Penipuan, Begini Cara Mengatasinya |
|
|---|
| Asap Hitam Gegerkan Warga Sekitar Wisata Kuliner Mandiri Banjarmasin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Adpim-Pemprov-Kalsel-di-Kementerian-Lingkungan-Hidup.jpg)