Tajuk

Konsisten Buruknya

Saat ini Kepercayaan publik terhadap DPR RI berulang kali anjlok karena dianggap tidak peduli terhadap penderitaan rakyat.

Editor: Irfani Rahman
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
DEMONSTRAN - Unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - ADA adagium yang menyatakan, dalam dunia politik, persepsi publik setara fakta. Karenanya, ketika publik sudah menyematkan persepsi negatif maka legitimasi seorang politisi bahkan lembaga politik bakal tergerus. Inilah yang  dialami DPR RI. Kepercayaan publik terhadap lembaga politik ini berulang kali anjlok karena dianggap tidak peduli terhadap penderitaan rakyat.

Baru-baru ini, aksi anggota DPR yang berjoget gembira di dalam ruang sidang saat menyikapi rencana penambahan anggaran tunjangan perumahan mereka sebesar Rp 50 juta per bulan, makin memantik kegeraman publik. Amarah memuncak hingga bergaung wacana: bubarkan DPR!

Bisa dikatakan, legitimasi DPR di mata publik memang konsisten lebih banyak buruknya. Faktanya, pada Januari 2025 survei Indikator Politik Indonesia menempatkan legitimasi DPR di peringkat ke-10 dari 11 lembaga negara yang diukur. Lalu, pada Mei 2025, hasil survei Indonesian Political Opinion (IPO) menegaskan DPR hanya dipercaya oleh 45,8 persen publik. Bila diurai, kondisi serupa sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Kinerja mereka tidak optimal. Pada 2025 ini, DPR baru menyelesaikan pembahasan empat dari 47 RUU (Rancangan Undang Undang). Dari 42 RUU prioritas, baru satu yang berhasil disahkan. Sering pula kualitas UU yang dihasilkan, ditolak publik atau digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Korupsi, Es Melon dan Dewa-Dewi

Baca juga: Tragedi 1 Kilogram Cacing, Alarm Kesehatan Anak Indonesia

Terbaru, data mengejutkan dilansir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Berdasar olah data dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR 2025, FITRA merilis penghasilan setiap anggota DPR berpotensi mencapai Rp 230 juta per bulan!

Pendapatan itu terdiri atas gaji dan tunjangan yang menyedot anggaran negara sebesar Rp 1,6 triliun untuk membayar 580 anggota DPR selama setahun. Masih dari data olahan FITRA, anggaran untuk DPR terus meningkat tiap tahun.

Pada 2023, negara harus menggelontorkan Rp 1,2 trilun, lalu tahun kemarin keluar Rp 1,18 triliun “hanya” untuk membayar gaji dan tunjangan anggota DPR. Sangat ironis dengan penghasilan mayoritas masyarakat. Juga membebani anggaran negara di saat pemerintah gembor-gembor efisiensi dan berencana menambah utang.

Dalam situasi ini wacana pembubaran DPR selintas terasa heroik dan solutif terutama bagi masyarakat yang geram melihat kinerja dan perilaku politisi di Senayan. Secara historis, Indonesia memiliki preseden yakni Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 silam. Saat itu, Presiden Soekarno membubarkan Konstituante (parlemen).

Bagaimana dampaknya? Lahirlah rezim Demokrasi Terpimpin. Presiden memiliki kekuasaan tanpa kontrol. Seluruh fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pun beralih ke eksekutif. Mekanisme checks and balances yang menjadi esensi demokrasi tak ada lagi. Bila ini terulang, indeks demokrasi Indonesia bakal anjlok di mata dunia.

Dengan segala kekurangan dan konsistensi buruknya legitimasi, DPR adalah lembaga respresentasi rakyat. Akan lebih bahaya bila semua aspirasi rakyat disampaikan melalui parlemen jalanan.

Lalu harus bagaimana? Lakukan reformasi internal. Perkuat fungsi pengawasan  dan reformasi sistem rekrutmen anggota DPR. Tentu tidak mudah, tetapi langkah ini lebih “moderat” dibanding pembubaran. Selain itu, perlu juga dikaji seberapa efektif mekanisme recall oleh rakyat sebagaimana yang diterapkan di sejumlah negara seperti Ekuador dan Venezuela.

Kekecewaan publik terhadap DPR bukan sekadar persepsi lagi. Sudah menjadi fakta. Seharusnya para legislator paham hal ini dan benar-benar bekerja sesuai amanah dari rakyat yang diwakilinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved