Fikrah

Mengejar Syafaat

SYAFAAT artinya pertolongan atau bantuan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang mengharapkan pertolongannya

Editor: Hari Widodo
istimewa
KH Husin Nafarin LC Ketua MUI Kalsel 

Nabi Muhammad SAW menerangkan antara dua pintu itu sebanding antara Mekkah dan Himyar atau Mekkah dan Bashrah.” (HR. Muttafaq ‘alaih).

Sementara itu didapatkan keterangan lain bahwa seseorang akan mendapatkan syafa’at Nabi SAW dengan ziarah ke pusara/kuburannya.

Beliau bersabda yang artinya: “Barangsiapa menziarahi kuburanku atau menziarahi aku, aku pasti memberikan syafa’at kepadanya atau menjadi saksi baginya.” (HR. Baihaqi) Diterangkan pula dalam hadits lain bahwa seseorang yang meninggal di Madinah juga bisa mendapatkan syafa’at Nabi SAW, beliau bersabda yang artinya “Barangsiapa yang bisa meninggal di Madinah, hendaklah meninggal di sana, maka aku memberikan syafa’at kepada orang yang meninggal di Madinah.” (HR. Ahmad).

Ada beberapa amalan untuk menggapai syafaat Nabi Muhamad SAW, yaitu: Pertama, memperbanyak selawat akan mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW ketika kiamat. Ini sesuai dengan sabda beliau yang artinya, “Orang yang paling berhak mendapat syafaatku pada hari kiamat adalah yang paling banyak shalawat kepadaku.” (HR Tirmidzi).

Baca juga: 200 Anak Ramaikan Tradisi Baayun Maulid di Kabupaten Banjar, Pj Sekda : Wujud Kecintaan Kepada Nabi

Kedua, ikhlas mengucap Laa Illaha Illallaah dari lubuk hati. Terkait hal ini turut disebutkan dalam hadits Abu Hurairah ra. bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling bergembira memperoleh syafaatmu di hari kiamat?” Beliau menjawab: “Yang paling bahagia dengan syafaatku pada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa illaha illallaah dengan ikhlas dari hatinya atau dirinya.” (HR Bukhari).

Ketiga, berdoa setelah adzan niscaya akan memperoleh syafaat di hari akhir. Nabi SAW bersabda dalam haditsnya dari Jabir bin Abdillah “Barang siapa yang membaca ketika mendengar adzan ‘Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan salat (wajib) yang didirikan. Berilah al wasilah (derajat di surga), dan keutamaan kepada Muhammad, dan bangkitkan beliau, sehingga bisa menempati maqam terpuji yang engkau janjikan’. Maka dia berhak mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR Bukhari). (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Mengejar Syafaat

 

Moratorium MBG

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved