Fikrah

Tepuk Sakinah

Gebrakan itu diprakarsai oleh Kementerian Agama lewat program Bimbingan Perkawinan di KUA Menteng Jakarta. Adanya Tepuk Sakinah

Editor: Irfani Rahman
ISTIMEWA
Ketua MUI Kalimantan Selatan, KH Husin Naparin. 

Oleh : KH. Husin Naparin, Lc, MA.

Ketua MUI Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID- SEAKAN tak ada habisnya ide-ide cerdas yang dibuat oleh anak bangsa, salah satunya adanya Tepuk Sakinah. Diberitakan bahwa gebrakan itu diprakarsai oleh Kementerian Agama lewat program Bimbingan Perkawinan di KUA Menteng Jakarta. Apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka karena telah mempermudah setiap pasangan untuk memahami tentang apa itu sakinah.

Para pendakwah pun banyak tersenyum lebar karena tidak perlu lagi bahimat menjelaskan atau menjabarkan sakinah di era digital sekarang, cukup dengan nyanyian sambil bertepuk tangan dan lirik yang mudah dihafal.

Berpasangan… Berpasangan… Berpasangan…

Janji Kokoh… Janji Kokoh… Janji Kokoh…

Saling Cinta… Saling Hormat… Saling Jaga…

Saling Ridho… Musyawarah… Untuk Sakinah…

Itulah lirik nyanyiannya, dia bukanlah hiburan, melainkan sebagai sarana dakwah modern. Singkat padat jelas dan katanya lucu, namun sarat makna dalam setiap liriknya. 

Setiap keluarga pasti menginginkan kehidupan yang bahagia atau sering diistilahkan sakinah mawaddah wa rahmah. Kata keluarga dalam Bahasa Arab berasal dari kata ahlun, ahlunā yang artinya ahli rumah atau keluarga. Sedangkan keluarga secara istilah adalah masyarakat terkecil sekurang kurangnya terdiri dari pasangan suami-istri sebagai sumber intinya berikut anak-anak yang lahir dari mereka.

Menurut kaidah bahasa Indonesia, sakinah mempunyai arti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Sedangkan kata mawaddah berarti mencintai sesuatu dan berharap untuk bisa terwujud (mahabbatu syai'in watamanni kaunihi).

Adapun kata rahmah berasal dari rahima-yarhamu yang berarti kasih sayang (riqqah) yakni sifat yang mendorong untuk berbuat kebaikan kepada siapa yang dikasihi. Dengan demikian keluarga sakinah mawadah warahmah mengandung makna keluarga yang diliputi rasa damai, tentram, saling mencintai dan menyayangi antar anggota keluarga.

Allah SWT berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 21 yang artinya "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan/keagungan-Nya adalah bahwa Dia menciptakan dari diri kalian pasangan-pasangan, agar kalian cenderung dan merasa tenang (sakinah) terhadap mereka. Dan Dia menjadikan di antara kalian cinta kasih (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang/kaum yang berpikir".

Setiap orang dalam melakukan sesuatu tentunya memiliki tujuan, demikian pula dengan pernikahan. Tujuan berkeluarga sangatlah beragam sesuai dengan pelakunya masing-masing. Ada yang bertujuan berkeluarga sebagai jembatan meningkatkan karir, untuk meraih jabatan tertentu, dan lain-lain. Tetapi jika bertolak dari ajaran Islam, maka secara garis besar tujuan berkeluarga itu dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu menaati ajaran agama dan mewujudkan keluarga sakinah.

Islam memberikan tuntunan bagaimana membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah. Diantara tuntunan tersebut yaitu: Pertama, rumah tangga haruslah didirikan berlandaskan agama (Qur’an dan sunnah Nabi), karena agama adalah asas yang paling penting dalam pembentukan sebuah keluarga sakinah, bukan atas dasar cinta semata-mata.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved