Opini Publik

Ketika Presiden Menilai Wajah Kota

KOTA Banjarmasin mendapat sentilan dari Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah kerena ini terlalu banyak spanduk

Tayang:
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Istimewa
Fatimah Juhra, Dosen Teknik Lingkungan ULM. 

Oleh: Fatimah Juhra, Dosen Teknik Lingkungan ULM

BANJARMASINPOST.CO.ID- KOTA Banjarmasin mendapat sentilan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin, 2 Februari 2026 lalu.

Presiden menyampaikan bahwa wajah kota-kota di Indonesia saat ini seragam dengan permasalahannya yang hampir serupa.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Oh iya, ini juga dalam rangka Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), terus terang saya minta kepada para kepala pemerintah, tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk terlalu banyak. Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir enggak berbeda, spanduk, spanduk, spanduk. Kenapa harus besar-besar sih? Turis datang, tidak mau lihat spanduk. Terlalu banyak spanduk, baliho, iklan. Tolong ditertibkan”.

Sentilan Presiden dalam Rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai kritik estetika. Ketika Presiden menyinggung wajah Kota Banjarmasin yang dipenuhi spanduk dan baliho hingga tampak tidak asri, sesungguhnya yang sedang disorot adalah persoalan mendasar tata kelola perkotaan kita: kota yang kehilangan kendali atas ruang publiknya sendiri.

Apa yang disampaikan Presiden Prabowo patut kita maknai sebagai alarm, bahwa wajah kota adalah cerminan kualitas perencanaan dan kinerja pemerintah.

Kota yang semrawut bukan sekadar persoalan rasa keindahan, tetapi tanda lemahnya regulasi yang mengatur, rendahnya penegakan aturan, dan absennya visi jangka panjang dalam pembangunan kota.

Dalam kajian tata kota modern, ruang publik bukanlah ruang kosong yang boleh diisi sesuka hati.

 Ia adalah ruang bersama yang harus dikelola secara ketat karena berdampak langsung pada kualitas hidup warga.

Ketika ruang kota dikuasai oleh kepentingan promosi, maka yang dikorbankan adalah hak warga atas kota yang nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Fenomena spanduk dan baliho berlebihan di Banjarmasin tidak terjadi dalam waktu singkat. Ia lahir dari budaya birokrasi yang gemar menandai pencapaian dengan atribut visual, seperti  ucapan selamat, peringatan hari besar, peresmian proyek, hingga pencitraan institusional.

Hampir setiap kegiatan merasa perlu “meninggalkan jejak” dalam bentuk spanduk dan baliho. Akumulasi dari kebiasaan ini menciptakan polusi visual yang memenuhi wajah kota.

Dalam perspektif perencanaan kota berkelanjutan, polusi visual sama seriusnya dengan polusi udara dan suara. Ia menurunkan kualitas lanskap kota, mengganggu orientasi visual pengguna jalan, bahkan memicu stres psikologis warga.

Lebih jauh, kondisi ini menunjukkan belum siapnya kita menerapkan prinsip urban design control. Banyak kota di dunia telah lama menyadari bahwa estetika kota bukan urusan selera, melainkan kebijakan publik.

Tokyo, Seoul, hingga Singapura menerapkan aturan ketat soal ukuran, lokasi, warna, dan jumlah media luar ruang. Hasilnya bukan kota yang “sepi promosi”, melainkan kota yang tertib, elegan, dan tetap hidup secara ekonomi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved