Berita Viral
Ngaku Ditagih Rp2 Juta Tebus Kendaraan yang Kena Tilang, Warga Didatangi Polisi, Terkuak Fakta Ini
Viral pengakuan warga yang mengaku ditagih Rp2 juta untuk menebus kendaraan yang kena tilang. Hal ini terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral pengakuan warga yang mengaku ditagih Rp2 juta untuk menebus kendaraan yang kena tilang. Hal ini terjadi di Rejang Lebong, Bengkulu.
Melihat viralnya pengakuan warga itu, Polres Rejang Lebong akhirnya mengklarifikasi kabar itu.
Sebelumnya, sebuah unggahan di Facebook menarik perhatian warganet karena membawa nama Polres Rejang Lebong.
Kalimat-kalimat dalam unggahan tersebut menggambarkan niat licik dan tak baik dari pihak kepolisian terhadap warga yang ditilang.
Berbagai komentar negatif di media sosial akhirnya terus berdatangan.
Namun belakangan, pihak Polres Rejang Lebong akhirnya mengungkapkan klarifikasi.
Baca juga: Bu Dosen Untag Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel, Hubungan dengan AKBP B Bikin Kaget Keluarga
Klarifikasi Polres Rejang Lebong
Akun Putri Put mengunggah kabar mengenai tagihan tebus tilang itu dan langsung memicu beragam komentar dari warganet, Selasa (18/11/2025).
Mendapatkan laporan terkait unggahan tersebut, Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediaman pemilik akun untuk memastikan kebenarannya.
Setelah dilakukan pengecekan langsung, diketahui bahwa informasi dalam unggahan itu tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman.
Polres Rejang Lebong menjawab soal unggahan Facebook yang menuding polisi meminta uang Rp 2 juta untuk menebus tilang seorang warga di Rejang Lebong, Bengkulu.
Informasi terhimpun TribunBengkulu.com seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (19/11/2025), ayah pemilik akun ternyata memiliki utang sekitar Rp2 juta lebih kepada seseorang.
Karena belum memiliki uang, sang ayah beralasan kepada keluarga bahwa dirinya ditilang polisi dan harus membayar sejumlah uang tersebut.
Pengunggah minta maaf
Mendengar cerita itu, Putri langsung mengunggahnya ke Facebook tanpa memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan ayahnya.
Setelah Sat Lantas Polres Rejang Lebong mendatangi kediamannya dan memberikan penjelasan, barulah pemilik akun memahami bahwa telah terjadi miskomunikasi.
Ia kemudian membuat video klarifikasi yang juga diunggah di akun Facebook-nya.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa postingan saya yang terkait ditilang polisi itu tidak benar,” ujar Putri Put dalam video klarifikasinya.
Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi dengan sang ayah.
“Oleh karena itu, saya meminta maaf kepada pihak kepolisian, khususnya Sat Lantas Polres Rejang Lebong,” tuturnya.
Polisi beri penjelasan
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, mengatakan pihaknya langsung turun mendatangi rumah pemilik akun setelah melihat unggahan tersebut.
“Setelah kami cek dan tanyakan langsung, ternyata memang hanya kesalahpahaman antara pemilik akun dengan ayahnya,” jelas Kasat.
Kasat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi sensitif.
Polres Rejang Lebong berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan keresahan publik.
“Kami harap masyarakat bijak dalam bermedsos. Jika memang ada oknum-oknum nakal, silakan laporkan langsung kepada kami. Namun kalau informasinya tidak benar, jangan membuat postingan yang tidak-tidak,” tutupnya.
Polisi lainnya menolak disogok
Sosok polisi bernama Aiptu Dulyani.
Aiptu Dulyani merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor.
Saat itu ia tengah bertugas di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 10 November 2025.
Video kejadian itu diantaranya diunggah oleh akun resmi media sosial Divisi Humas Polri.
Peristiwa bermula ketika petugas Satlantas memberhentikan sebuah mobil hitam mewah karena melanggar aturan lalu lintas di Puncak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa pelanggaran serius: Pajak dan STNK mobil telah mati, serta pelat nomor depan tidak sesuai aturan yang berlaku.
Saat Aiptu Dulyani, petugas yang bertugas, sedang menerbitkan surat tilang, pengemudi mobil tersebut keluar dan mencoba menyelipkan selembar uang pecahan Rp100 ribu kepada sang polisi.
Namun, Aiptu Dulyani dengan tegas menolak tawaran tersebut.
Ia langsung mengembalikan uang itu kepada pengemudi seraya menyampaikan pesan yang kemudian menjadi caption viral: "Kami tidak pungli, yang kami inginkan bapak tertib."
Penindakan pun tetap dilanjutkan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan pengendara tetap diberikan surat tilang.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengapresiasi tinggi sikap yang ditunjukkan oleh anggotanya tersebut.
Menurutnya, tindakan Aiptu Dulyani mencerminkan integritas Polri yang sesuai dengan semangat Hari Pahlawan Nasional.
“Sesuai tema ‘Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’, Polri terus bergerak melanjutkan perjuangan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap AKBP Wikha Ardilestanto, mengaitkan momen tersebut dengan nilai-nilai kepahlawanan, melansir dari TribunJambi.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, membenarkan identitas petugas yang menolak suap itu adalah anggotanya, Aiptu Dulyani.
Ia juga mengungkapkan bahwa Aiptu Dulyani secara mandiri menggunakan body cam untuk mendukung tugas di lapangan dan memastikan transparansi.
“Kami harap seluruh anggota Satlantas Polres Bogor dapat bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat dan tidak melakukan pungli," tutup AKP Rizky, menegaskan bahwa penilangan terhadap pelanggar adalah kewajiban yang harus ditegakkan.
Begini Cara Mengidentifikasi Hoaks
Lantas, bagaimana cara mengidentifikasi hoaks?
Diberitakan Kompas.com, 1 September 2017, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoaks dan mana berita asli.
1. Cermati judul yang provokatif
Menurut Eko, narasi hoaks sering menggunakan judul yang sensasional dan provokatif, misalnya langsung menuduh ke pihak tertentu.
Isi narasi bisa dicomot dari media resmi, akan tetapi isinya dimanipulasi agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki pembuat hoaks.
Apabila menjumpai narasi dengan judul provokatif, sebaiknya cari referensi lain dari media resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.
2. Cermati alamat URL situs
Eko menyebutkan, untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, masyarakat perlu mencermati alamat URL yang tercantum.
Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300.
Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
3. Cek sumber informasi
Langkah berikutnya, menurut Eko adalah mengecek sumber informasi dan memastikannya berasal dari sumber yang kredibel serta resmi.
Ia mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak menelan mentah-mentah informasi yang berasal dari tokoh ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Eko mengatakan, masyarakat perlu memperhatikan keberimbangan sumber yang disertakan dalam narasi atau berita yang dibagikan.
Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.
Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4. Cek keaslian foto
Selain beredar dalam bentuk teks, hoaks juga dapat beredar dalam bentuk foto atau video.
Eko menyebutkan, mengecek keaslian foto dapat dilakukan dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop foto ke kolom pencarian Google Images.
Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet, sehingga dapat dibandingkan.
5. Bergabung dengan grup anti-hoaks
Eko juga menyarankan masyarakat untuk bergabung dengan fanpage dan grup diskusi anti-hoaks yang eksis di Facebok, seperti Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Indonesian Hoax Buster, Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup tersebut, masyarakat dapat bertanya mengenai kebenaran suatu informasi, sekaligus mengecek klarifikasi terkait hoaks yang beredar di masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunbengkulu.com)
| Catur Tegar Dituntut Hukuman Mati, Mantan Bos Klub Bola Pengendali Jaringan Sabu di Lapas Balikpapan |
|
|---|
| Korban Mantan Duta Budaya Berau Kaltim 18 Bocah Laki-laki, Pelaku Ditangkap di Bandara |
|
|---|
| Cinta Monyet Berujung Petaka, Murid SD Dikeroyok Siswa SMP, Berawal Pinjam Buku dari Pacar Pelaku |
|
|---|
| Dua Bayi Meninggal Digigit Tikus di ICU, Si Ibu Syok, Sang Ayah Merasa Dikelabui Rumah Sakit |
|
|---|
| Dikira Selingkuhan Istri, Lelaki yang Ditikam Oknum TNI Sampai Tewas Ternyata Punya Hubungan Darah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kolase-klarifikasi-dan-unggahan-viral-soal-tilang-di-Rejang-Lebong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.