Berita Viral

Ditinggal Mantan Suami Merantau ke Papua, Ibu Muda Tega Jual Tiga Anak Seharga Rp 300 Ribu

SY (30), tersangka utama penculik bocah Bilqis (4), mengaku pernah jual tiga anaknya seharga Rp 300 ribu

kompas.id
RILIS KASUS - SY dan tersangka lain kasus penculik bocah Bilqis (4), saat pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Pengakuan mengejutkan datang dari Sri Yuliana alias SY (30), yang merupakan pelaku utama penculikan bocah Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulsel
  • Kepada polisi, SY mengaku pernah serahkan tiga anaknya kepada orang lain dan mendapatkan uang tunai senilai Rp 300.000
  • Keputusan itu diambil setelah bercerai dengan suami yang kemudian merantau ke Papua.Sedangkan dua anak lainnya tetap bersama SY
 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu tindakan tak lazim atau bahkan mungkin dianggap kejam bagi kebanyakan orang, dilakukan seorang ibu berinisial SY.

Betapa tidak. Dia tega berikan tiga orang anaknya kepada orang lain dengan imbalan hanya Rp 300 ribu.

Apa pun istilahnya, minta adopsikan anak atau menjual buah hati sendiri, keputusan itu bikin orang tak habis pikir. 

Hal ini terungkap dalam penyelidikan Polda Sulbar terhadap tersangka pelaku kasus bocah Bilqis yang menghebohkan.

Baca juga: Sosok Penculik Bilqis Bocah Dijual Rp 80 Juta, Sempat Menjadi Honorer Pemprov Jambi

Diketahui, saat ini pemeriksaan terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Bilqis (4), balita asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus dilakukan. 

Polisi telah menggali keterangan tersangka Sri Yuliana alias SY (30), yang merupakan pelaku utama penculikan Bilqis di Kota Makassar. 

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa tersangka juga pernah menyerahkan tiga anak kandungnya sendiri kepada orang lain untuk diadopsi dengan imbalan Rp 300.000. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap SY, dia mengaku serahkan anaknya untuk diadopsi kepada orang lain.

"Tersangka (SY) telah menyerahkan tiga anaknya berinisial RT, RJ, dan P, untuk diadopsi oleh orang yang tidak dikenal di Makassar," ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

Didik menjelaskan, SY menyerahkan tiga anaknya dalam rentan waktu tahun 2022-2023. 

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. 

Didik juga menyampaikan, pada 2016 silam SY menikah dengan pria berinisial OD, namun mereka berpisah ketika OD memilih merantau ke wilayah Papua. 

"Jadi tersangka SY ini telah menikah dengan laki-laki berinisial OD pada tahun 2016, dikaruniai lima orang anak," jelas Didik. 

Didik menyebutkan, saat menyerahkan tiga anaknya itu kepada orang lain, SY mendapatkan uang tunai senilai Rp 300.000. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved