Berita Viral

Ditinggal Mantan Suami Merantau ke Papua, Ibu Muda Tega Jual Tiga Anak Seharga Rp 300 Ribu

SY (30), tersangka utama penculik bocah Bilqis (4), mengaku pernah jual tiga anaknya seharga Rp 300 ribu

kompas.id
RILIS KASUS - SY dan tersangka lain kasus penculik bocah Bilqis (4), saat pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel beberapa waktu lalu. 

"Tersangka hanya menerima uang Rp 300.000, dan tersangka masih merawat dua anak kandung berinisial FB dan FS, yang sementara masih berada di rumah aman," kata Didik.

Polisi mulai mengembangkan kasus TPPO yang bermula dari penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hasil pengembangan mengungkap bahwa sindikat TPPO ini beroperasi di sejumlah provinsi. 

Beberapa daerah yang diduga menjadi lokasi penjualan anak di bawah umur antara lain wilayah Provinsi Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau. 

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kemudian, Nadia Hutri alias NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selanjutnya pasangan kekasih yakni Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36) warga Kabupaten Merangin, Jambi. 

Dari hasil interogasi, NH, MA dan AS terungkap jika mereka merupakan sindikat jaringan TPPO lintas provinsi.

NH mengakui sudah tiga kali memperdagangkan anak di bawah umur, sedangkan AS dan MA sudah sembilan kali menjual anak di bawah umur melalui aplikasi media sosial seperti Facebook dan TikTok.

(kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved