Berita Viral

Sudah Bayar Rp503 Juta, Sri Pilu Anaknya Gagal Masuk Polisi, Malah Gugur di Seleksi Tahap Awal

Bayar Rp503 juta, Ni Komang Sri Wahyuni Utami pilu anaknya gagal masuk polisi. Dia sudah gugur pada seleksi tahap pertama penerimaan anggota Polri

|
Editor: Murhan
ist via Tribun Bali
LAPOR - Korban penipuan lolos Polri saat melapor ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu (25/10/2025) lalu. 

Uang Rp1,5 miliar itu diserahkan langsung kepada A di rumah Dwi. 

Selang beberapa waktu, Dwi dipertemukan dengan dua sosok baru Agung dan Joko, yang diperkenalkan sebagai penghubung langsung ke Babe.

Menurut Dwi, Agung diperkenalkan sebagai adik dari Kapolri dan disebut sebagai pihak yang bisa “menyetujui” nama anaknya agar masuk daftar kuota khusus.

Sementara Joko disebut sebagai orang lapangan yang akan mengurus teknis di Jakarta dan Ancol.

Pertemuan Dwi dan Joko berlangsung di Kediri, Jawa Timur.

“Katanya nanti anak saya akan diurus langsung sama Babe lewat Joko. Jadi semua tahapannya tinggal jalan,” tutur Dwi.

Atas permintaan itu, Dwi melakukan empat kali transfer ke rekening atas nama Joko, dengan total Rp650 juta. 

Ia juga sempat mengizinkan anaknya berangkat ke Jakarta karena dijanjikan akan menjalani pelatihan dan karantina sebelum seleksi lanjutan.

“Anak saya benar dibawa ke Jakarta. Katanya untuk persiapan dan diperkenalkan ke Babe. Tapi setelah itu tidak ada perkembangan apa pun,” ujarnya.

Kenyataan pahit datang setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan anaknya gagal di pemeriksaan kesehatan (rikes).

Dwi pun mencoba menagih janji pengembalian uang, tapi para pelaku justru saling melempar tanggung jawab.

“Mereka janji mau mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Semuanya diam,” kata Dwi.

Merasa ditipu, Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. 

Laporan itu mencantumkan empat nama Aipda F, Bripka A, Agung, dan Joko.

Menurut Dwi, penyidik sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, dan dirinya sudah dimintai keterangan. 

“Saya serahkan semua bukti transfer, percakapan WhatsApp, dan kronologinya,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik jual-beli kursi di rekrutmen Akpol.

Padahal, Polri secara tegas melarang segala bentuk pungutan, perantara, atau jalur khusus dalam seleksi penerimaan anggota.

Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Saya percaya karena sudah kenal sejak 2011,” katanya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunbali.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved