Berita Kaltim

Pasca OTT Hakim PN Balikpapan, Tim Penyidik KPK Periksa Kantor Pengacara JS di Sepinggan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor pengacara JS di Simpang Tiga Sepinggan Balikpapan.

Editor: Elpianur Achmad
TribunKaltim.Co/Fachmi Rachman
Penyidik KPK geledah kantor pengacara JS di ruko Simpang Tiga Sepinggan Balikpapan, Minggu (5/5/2019). 

7 orang kena OTT KPK di Balikpapan dipastikan menginap di Mapolda Kaltim. Usai ditangkap KPK Jumat (3/5/2019) sore.

Komisi Pemberantasan Korupsi tak sendiri lakukan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mereka meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dalam giat operasi senyap dugaan suap kasus di pengadilan negeri Kota Balikpapan.

"Kita backup karena permintaan mereka. Sore tadi, di PN," kata Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Andhi Triastanto saat dihubungi via telepon oleh Tribunkaltim.co.

Baca: OTT KPK di Balikpapan, Rektor Universitas Balikpapan : Ini Warning Bagi Pejabat Pemerintah

Kendati demikian beberapa di antaranya diamankan di tempat terpisah, tak hanya di pengadilan negeri Balikpapan.

Saat ditanya apakah kelimanya dititip di Mapolda Kaltim? Perwira 3 bunga di pundak ini membenarkan hal tersebut.

"Malam ini di Polda, besok sudah jalan. Di UM. Sementara 5 orang, (1 hakim, 2 pengacara dan 2 sipil) iya benar," ujarnya.

Bahkan saat di OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.

Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.

Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.

Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu.

Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam OTT KPK di Balikpapan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku, tak mengetahui kabar tersebut.

Baca: Kantor Pengacara JS Sepi dari Aktivitas, Pasca-Terjerat OTT KPK Bersama Hakim PN Balikpapan

Ia menyebut belum menerima informasi berkaitan dengan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Coba konfirmasi ke PN, pengadilan negeri Balikpapan. Belum ada terima informasi. Konfirmasi ke KPK-lah," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved