Berita Kaltim
Pasca OTT Hakim PN Balikpapan, Tim Penyidik KPK Periksa Kantor Pengacara JS di Sepinggan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor pengacara JS di Simpang Tiga Sepinggan Balikpapan.
Editor:
Elpianur Achmad
TribunKaltim.Co/Fachmi Rachman
Penyidik KPK geledah kantor pengacara JS di ruko Simpang Tiga Sepinggan Balikpapan, Minggu (5/5/2019).
"Jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri Diansyah lagi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT KPK di Balikpapan. (*)
(Penulis: Aris Joni)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS - Soal OTT di Balikpapan, Tim Penyidik KPK Periksa Kantor Pengacara JS di Sepinggan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penyidik-kpk-geledah-kantor-pengacara-js-di-ruko-simpang-tiga-sepinggan-balikpapan.jpg)