Berita Kaltim

Pasca OTT Hakim PN Balikpapan, Tim Penyidik KPK Periksa Kantor Pengacara JS di Sepinggan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor pengacara JS di Simpang Tiga Sepinggan Balikpapan.

Editor: Elpianur Achmad
TribunKaltim.Co/Fachmi Rachman
Penyidik KPK geledah kantor pengacara JS di ruko Simpang Tiga Sepinggan Balikpapan, Minggu (5/5/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor pengacara JS di Simpang Tiga Sepinggan Balikpapan, Minggu (5/5/2019), pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim, pengacara dan lima orang lainnya,  di Kota Balikpapan, Jumat, (3/5/3/2019) lalu.

Pengacara JS merupakan pengacara asal Balikpapan yang terjaring pada OTT tersebut.

Hari ini, Minggu (5/5/2019) tim penyidik KPK mendatangi kantor pengacara JS di Jalan Syarifuddin Yoes, simpang tiga Sepinggan Balikpapan dan satu ruko dengan sekolah pramugari (Intersky Study).

Berdasarkan pantauan Tribunkaltim.co, di lokasi, terlihat tiga mobil tim penyidik dengan berisikan tiga petugas tiap mobilnya, ditambah petugas bersenjata lengkap.

Usai keluar dari mobil, petugas langsung memasuki kantor pengacara JS guna melakukan pemeriksaan.

"Kami jemput di bandara sekitar jam 12an dan langsung menuju kantor sini," ujar salah satu sopir petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca: OTT Hakim dan Pengacara di PN Balikpapan, KPK Sita Uang Rp 227,5 juta, Diduga Untuk Ini

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan di kantor pengacara JS masih terus berlangsung.

Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan: 

1. JS, pengacara.

2. RI, pegawai PH

3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.

4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.

5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.

6. DM, pengacara.

7. Su

KPK Lakukan OTT di Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved