Berita Tabalong

Ungkap Hasil Operasi Patuh Intan 2019, Kasatlantas Sebut Pelanggaran Terbanyak Melawan Arus

Kasatlantas Polres Tabalong mengungkap pelanggaran terbanyak selama operasi patuh intan di Tabalong adalah melawan arus

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/reni kurnia wati
Kasatlantas Polres Tabalong ungkap Hasil Operasi Patuh Intan 2019, Kasatlantas Sebut Pelanggaran Terbanyak Melawan Arus 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Operasi Patuh Intan 2019 telah berakhir, operasi yang digelar pada 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 ini dilakukan secara maksimal oleh Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasat lantas Akp M. Noor Chaidir, SH, S.Ik mengatakan hasil Operasi Patuh Intan 2019 Polres Tabalong adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sejumlah 794 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 762 perkara, sehingga mengalami trend kenaikan angka 32 perkara dan atau naik 4 %

Didalam pelanggaran lalu lintas tersebut penindakan tilang 624 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 564 perkara, sehingga mengalami trend kenaikan angka 60 perkara dan atau naik 11 %.

Dan penindakan berupa teguran 170 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 198 perkara, sehingga mengalami trend penurunan angka 28 perkara dan atau turun 14 %.

Baca: Langgar Perda Tapin, 7 PSK dan 2 Pemilik Tempat Disidangkan di PN Tapin

Baca: LINK Live Streaming SCTV Manchester United vs Astana Liga Europa, Cara Nonton TV Online Vidio.com

Baca: Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Disdik Kalsel Keluarkan Imbauan untuk Jenjang SMA

Baca: Pastikan Keamanan Pelaksanaan Pilkades, Iptu Tony Monitoring ke Setiap Desa Penyelenggara Pilkades

Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling menonjol pertama adalah pengendara roda dua yang melawan arus sebanyak 245 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 227 perkara, sehingga mengalami trend kenaikan angka 18 perkara dan atau 8 %.

Pelanggaran kedua, pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar sebanyak 153 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 111 perkara, sehingga mengalami trend kenaikan angka 42 perkara dan atau 38 %.

Pelanggaran ketiga, pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 112 perkara dibandingkan tahun 2018 sebanyak 115 perkara, sehingga mengalami trend penurunan angka 3 perkara dan atau 3%

Kemudian pelanggaran yang lain berupa pengendara roda dua yang masih dibawah umur 61 perkara, pengendara kendaraan roda dua menggunakan hp saat berkendara 51 perkara dan pengendara roda dua dalam pengaruh alkohol 1 perkara serta pengendara roda dua melebihi batas kecepatan 1 perkara.

Selanjutnya jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran tercatat sepeda motor 502 unit dan mobil penumpang 122 unit.

Barang bukti yang disita antaranya Surat Ijin Mengemudi (SIM) 266 unit, STNK 299 unit dan kendaraan 59 unit.

Berdasarkan data profesi pelaku pelanggaran lalu lintas paling menonjol adalah karyawan atau swasta 371 orang, Pegawai Negeri Silpil 125 orang, pelajar / mahasiswa 103 orang dan pengemudi atau sopir 19 orang.

Berdasarkan usia pelaku pelanggaran lalu lintas paling menonjol dari umur 31-35 tahun sebanyak 151 orang, 26-30 tahun sebanyak 147 orang, umur 36-40 tahun sebanyak 115 orang dan umur 20-25 sebanyak 104 orang.

Baca: Penampakan Mata Thareq Kemal, Putra BJ Habibie yang Selama Ini Ditutupi Layaknya Nick Fury Avengers

Baca: Sidang Dugaan Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Limpasu, Junaidi Bantah Keterangan Saksi

Baca: Simpan Sabu di Kamar, Dua Lelaki di Jalan Belitung Banjarmasin Ini Ditangkap Petugas

"Jumlah kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya operasi Patuh Intan 2019 sebanyak satu kali kejadian, korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 1 orang. Dengan kerugian materiil sebesar Rp 3 juta," ujarnya.

Dalam operasi patuh Intan 2019 juga dilaksanakan giat dikmas lantas berupa penyuluhan sebanyak 429 kali, penyebaran atau pemasangan spanduk leaflet, sticker himbauan tertib berlalu lintas sebanyak 212 kali, pelaksanaan program nasional keamanan lalu lintas sebanyak 71 kali serta program nasional keselamatan lalu lintas 169 kali,

Serta giat satuan lalu lintas melali pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli sebanyak 692 kali. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved