Berita Regional

Setubuhi Paksa Tetaggga di Kebun Jagung, Begini Tersangka Beraksi Gagahi Korban hingga Tak Berdaya

Seorang pria melakukan aksi asusila menyetubuhi paksa ibu muda di sebuah kebun jagung di di Lamongan, Jawa Timur

Editor: Hari Widodo
(SURYA.co.id/ Hanif Manshuri)
Tersangka Daminto saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Lamongan, Jumat (12/6/2020). 

Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).

Setelah Lapor Perekaman Video Saat Mandi, Pria di HSS Ini Laporkan Pemerkosaan yang Dialami Istri

BREAKING NEWS - Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Halong Dibekuk di Kabupaten Lamandau Kalteng

Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.

Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Ibu Muda Dirudapaksa Tetangga di Kebun, Korban Sempat Bantu Pelaku Petik Pepaya

Penulis: Hanif Manshuri

Sumber: Surya Online
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved