Berita Regional
Setubuhi Paksa Tetaggga di Kebun Jagung, Begini Tersangka Beraksi Gagahi Korban hingga Tak Berdaya
Seorang pria melakukan aksi asusila menyetubuhi paksa ibu muda di sebuah kebun jagung di di Lamongan, Jawa Timur
Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Keterangan korban, saksi dan barang bukti yang diamankan polisi cukup untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku baru saja diamankan oleh anggota PPA, " kata Kapolres Lamongan, AKP Harun, Jumat (12/6/2020).
• Setelah Lapor Perekaman Video Saat Mandi, Pria di HSS Ini Laporkan Pemerkosaan yang Dialami Istri
• BREAKING NEWS - Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Halong Dibekuk di Kabupaten Lamandau Kalteng
Anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, ada 1 unit sabit panjang 20 cm, pakaian korban yang dipakai korban saat kejadian.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Ibu Muda Dirudapaksa Tetangga di Kebun, Korban Sempat Bantu Pelaku Petik Pepaya
Penulis: Hanif Manshuri
