Berita HST

Pengelola Wisata di Hulu Sungai Tengah Mulai Siapkan Fasilitas Protokol Kesehatan Covid-19

Pengelola tempat wisata di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai menyiapkan syarat dibukanya kembali lokasi wisata sesuai protokol kesehatan

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Syaiful Akhyar
Pengelola Outbond Baruh Bunga
Salah satu fasilitas di Outbond Baruh Bunga, HST 

Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pengelola tempat wisata di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai menyiapkan syarat dibukanya kembali lokasi wisata sesuai protokol kesehatan.

Misalnya saja di lokasi wisata Baruh Bunga dan Goa Limbuhang Haliau.

Pengelola Wisata Baruh Bunga, M Hasbi, berharap perizinan dapat keluar sebelum lebaran haji nanti.

Persyaratan pun mulai dilengkapi. Ia juga mulai melengkapi syarat untuk rekomendasi dari polsek, camat dan kepala desa.

"Semua persyaratan mulai kami lengkapi," katanya.

Tim Gabungan Lakukan Razia Masker di Pasar Muui Haruyan, Tanpa Masker Dilarang Masuk Pasar

Gelombang Besar di Laut Jawa, KSOP Banjarmasin akan Mengeluarkan Maklumat Syahbandar

Anggota Ditnarkoba Polda Kalsel Bergumul dengan Tersangka, Sita 15 Ineks dan 2 Belati

Jelang Kunjungan Aster Kasad, Danrem 101/Antasari Tinjau Lokasi TMMD

Bebernya, saat seperti ini sudah ada beberapa wisatawan yang hendak berkunjung. Sayangnya, hal itu juga tak dapat terealisasi.

Bahkan, ia juga sempat membatalkan enam paket outbound dan empat paket sewa tempat.

"Kalau rugi jelas. Semoga dengan dilengkapi persyaratan ini. Wisata dapat buka kembali dan warga dapat bersabar sementara waktu," katanya.

Hal serupa juga dilakukan Pengelola Goa Limbuhang Haliau, Adi. Bahkan, Adi juga sudah mempersiapkan syarat sesuai protokol kesehatan. Seperti termo gun, masker, face sheild, hingga tempat mencuci tangan.

"Kalau target buka belum ada. Tapi persyaratan sudah kami lengkapi. Tinggal mengurus izinnya," bebernya.

Sebelumnya, 10 orang perwakilan pengurus wisata di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendatangi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sejak ditetapkannya surat edaran Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 20 Maret lalu usaha wisata mati suri.

Apalagi, surat bernomor 556/73/Disporapar/III/2020 belum dicabut hingga sekarang.

Ditambah lagi, surat edaran ter tanggal 29 Juni 2020 bernomor 556/963/Disporapar/2020 tentang Penutupan Sementara Seluruh Objek Wisata.

10 orang perwakilan objek wisata meminta agar objek wisata boleh dibuka kembali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved