Berita Tabalong

Pelaku Tabrak Lari di Kelua Kabupaten Tabalong Menyerahkan Diri di Polres HSS

Pelaku tabrak lari menwaskan pengendara di Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel, menyerahkan diri ke Polres HSS dan kemudian ditahan di Polres Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, bersama anggotanya memperlihatkan mobil pelaku tabrak lari, Rabu (16/9/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIBPOST.CO.ID, TANJUNG - Sempat berupaya kabur setelah terlibat tabrakan di Jalan A Yani, Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, akhirnya pelaku RI (26) bisa diamankan petugas.

Tabrak lari antara mobil pikap dan sepeda motor Honda Beat hingga menyebabkan satu korban meninggal,  terjadi Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Sementara itu, pelaku yang mengaku warga Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini diamankan, Rabu (16/9/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Informasi didapat, kecelakaan ini terjadi saat pelaku yang mengemudikan sendirian mobil pikap Daihatsu Grand  Max bermaksud pulang ke Kandangan setelah menjual sayur di daerah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Mediasi Berakhir, Perwakilan Karyawan dan Perusahaan RTP di Tabalong Temui Jalan Buntu

Pimpinan Daerah DMI Tabalong Kalsel Dilantik, Bupati Sampaikan Pesan ini

Saaf melintas di Desa Karangan Putih, insiden tabrakan terjadi. Pelaku diduga menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Mahdiya Difa dan Patimah.

Akibatnya, joki dan penumpang sepeda itu terpental ke aspal. Mengakibatkan, Fatimah yang duduk di bagian penumpang meninggal, walaupun sempat dilarikan ke Puskesmas Kelua.

Merasa telah menabrak pengendara, pelaku bukannya berhenti, tetapi tancap gas meninggalkan korban yang sudah jatuh ke aspal.

Warga pun sempat melakukan pengejaran. Bahkan informasi agar pelaku tabrak lari bisa dihentikan, disebar di medsos.

Perusahaan Mulai Lakukan Donor Darah, PMI Tabalong Bisa Kumpulkan 68 Kantong

Petugas Gabungan di Tabalong Sisir Pasar Tanjung, Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Termasuk jajaran Satlantas Polres Tabalong dibantu Polsek Kelua dan Polsek Muara Harus, juga melakukan pencarian terhadap pelaku.

Diketahui, pelaku terus tancap gas hingga masuk ke sebuah kebun karet di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. Kemudian, melepaskan tanda nomor polisi mobilnya.

Setelah itu, pelaku sempat keluar dari persembunyian. Namun karena masih takut tertangkap warga, bersama mobilnya, pelaku kembali masuk kebun karet.

Kali ini pelaku malah melepas penutup belakang mobil pikap dengan maksud agar mobilnya tak mudah dikenali.

Tindak Lanjuti Perselisihan di PT Restu Tanjung Permai, Disnaker Tabalong Terbitkan Anjuran

Terindikasi Ada Data Pemilih Ganda di Wilayahnya, Begini Penjelasan KPU Tabalong

Meski begitu, tetap saja pelaku tak berani langsung keluar dari kebun karet. Dirinya memilih keluar selepas Magrib dan balik ke Kandangan dengan naik angkutan umum, serta meningalkan pikapnya di dalam hutan.

Akhirnya, Rabu (16/9/2020), diantar kekuarga, pelaku menyerahkan diri. Saat itu, pelaku lebih dulu ke Polres HSS dan kemudian dijemput personel Satltantas Polres Tabalong.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved