Berita Banjarmasin

Kapolda Diminta Bijaksana, Ditreskrimum Periksa Koordinator Wilayah BEM SEKA

Belasan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi Kalsel bertolak dari kampus ULM ke Mapolda Kalsel beri dukungan atas pemanggilan rekannya Korwil BEM SEKA

Editor: Syaiful Akhyar
screenshot
Banjarmasin Post cetak edisi 27 Oktober 2020 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mengenakan jaket almamater, sekitar 15 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan bertolak dari kampus Universitas Lambung Mangkurat Jalan Brigjen H Hassan Basry Banjarmasin, Senin (26/10) pagi.

Mereka berjalan kaki menuju Mapolda Kalsel di Jalan S Parman.

Aksi tersebut mereka lakukan untuk memberikan dukungan terhadap rekannya, Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalsel (Korwil BEM SEKA), Ahdiat Zairullah, dan Ahmad Renaldi, yang akan dimintai keterangan oleh polisi di Mapolda Kalsel.

Saat ditemui di Mapolda Kalsel, Ahdiat mengaku tak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan mereka dipanggil polisi.

Baca juga: Polda Kalteng Hentikan Penyidikan Laporan Dugaan Pemalsuan SIUP, Begini Tanggapan Kuasa Pelapor

Baca juga: Si Palui: Mancari Makan

Baca juga: Opini Publik - Sudah Siapkah (Kembali) Masuk Sekolah?

Baca juga: Tajuk - Sekolah Tergantung Zona

“Kami belum jelas tentang apa yang akan dibahas. Yang jelas kami koperatif saja memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,” katanya.

Berdasarkan surat panggilan yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 23 Oktober 2020, Ahdiat diminta menemui Iptu Kristian Sapari N untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana kejahatan.

Hal itu berkaitan dengan demonstrasi yang digelar BEM SEKA, Kamis 15 Oktober 2020.

Pengunjuk rasa dinilai tidak menghiraukan peringatan polisi untuk membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu.

Ahdiat dan Renaldi memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam pemeriksaan, keduanya didampingi Presiden Direktur Borneo Law Firm Muhamad Pazri SH MH dan Pengacara Mat Rasul SH.

Sedangkan rekan mahasiswa dipersilakan petugas untuk menunggu di luar dengan alasan penerapan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai, saat dikonfirmasi, membenarkan pemanggilan tersebut berkaitan dengan unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.

“Ada 16 mahasiswa dari beberapa universitas di Banjarmasin, yang melakukan unjuk rasa Omnibus Law, akan dimintai keterangan,” papar Rifai.

Mereka dimintai keterangan terkait adanya komplain dari kelompok masyarakat yang merasa terganggu dan terugikan oleh unjuk rasa mahasiswa.

Selain itu aksi mereka dinilai telah melewati batas waktu yakni hingga pukul 02.00 Wita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved