BLT UMKM 2021

Belum Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Memasuki April dan Ramadhan 1442 H, pemerintah kembali menyalurkan Banpres Usaha Mikro (BPUM) UMKM alias BLT UMKM di April 2021.

Tayang:
Editor: M.Risman Noor
Isti Rohayanti
Petugas Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin melayani masyarakat yang membuat AK 1 

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca juga: Menantu Durhaka, Embat Aset Mertua Rp 1 M untuk Foya-foya dengan Pria Idaman Lain, Buron Sejak 2019

Syarat daftar BLM UMKM 2021

- WNI

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.

Baca juga: Model Cantik Asal Perancis Mantap Mualaf dan Nikahi Pria Aceh, Kisah Cinta 17.000 KM Viral

Daftar UMKM online

Jika usaha UMKM ingin memiliki legalitas, maka bisa mengajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).

- Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM).

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro. Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Panitia penerimaan pelatihan di BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin melayani pendaftar, Jumat (31_1_2020)
Panitia penerimaan pelatihan di BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin melayani pendaftar, Jumat (31_1_2020) (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)

Proses NIB dan izin usaha

- Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

- (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

- Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

- Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

- Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca juga: Sebanyak 1.023 KK Masih Mengungsi Akibat Banjir Bandang di NTT

Proses izin komersial atau operasional

- Bila Anda membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.

- Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.

- Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.

- Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.

- Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.

Itulah beberapa prosedur daftar UMKM online atau cara daftar UMKM (daftar online UMKM) untuk mendapatkan BLT UMKM 2021.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul DAFTAR Online BLT UMKM Login oss.go.id, eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta,

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved