Wabah Corona
Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Putuskan Hingga Akhir Juli 2021
Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Melihat wabah pandemi yang belum juga mereda, pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sesuai jadwal, PPKM Darurat akan berakhir 20 Juli mendatang. Namun pemerintah sudah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Kepastian ini sudah disetujui presiden Joko Widodo.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Baca juga: Kepala Dinkes Kabupaten Tanbu: Situasi Pandemi Covid-19 Sekarang Ini Harus Diwaspadai
Baca juga: Viral di Sebuah Stasiun TV, Akhirnya Dokter Lois yang Tak Percaya Corona Ditangkap Polisi
Dilansir Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini. Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
Baca juga: Update Kasus Baru Covid-19 di Indonesia, Tembus 54 Ribu Orang Dalam 24 Jam
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.
Surat Didi Riyadi
Kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat memang banyak menimbulkan pro dan kontra.
Hal itu juga ikut disuarakan oleh artis Rahmat Riyadi atau Didi Riyadi.
Melalui laman Instagramnya, Didi Riyadi menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ada tiga lembar surat terbuka yang dibuat oleh Didi.