Berita Balangan

Terindikasi Jadi Tempat Praktik Prostitusi, Beberapa lokasi di Balangan Diperiksa Satpol PP

Satpol PP Balangan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lokasi di Balangan yang terindikasi berlangsung praktik prostitusi

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Satpol PP Balangan untuk BPost
Petugas Satpol PP Balangan turun melakukan pemeriksaan ke lokasi yang terindikasi jadi tempat prostitusi, Selasa (10/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Satpol PP Balangan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lokasi di Balangan yang terindikasi berlangsung praktik prostitusi.

Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi di Balangan berdasarkan laporan dari masyarakat baik secara langsung ataupun melalui media sosial (medsos).

Lokasi yang berada di Kecamatan Paringin Selatan tersebut diperiksa dan memang diduga adanya  perbuatan mesum bukan pasangan suami istri. 

Meskipun, petugas Satpol PP saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut tidak menemukan aktifitas prostitusi secara langsung.

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online,  Remaja 17 Tahun di Tabalong Kalsel Jual Pacar ke Pria Hidung Belang

Baca juga: Prostitusi dan Peredaran Narkoba Terjadi di Tambang Emas Kotabaru, Ketua DPRD : Tidak Bisa Dibiarkan

Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Hedy Mulyawan mengatakan, meskipun saat dilakukan pemeriksaan di lokasi terindikasi prostitusi tidak ditemukan adanya pasangan yang berbuat mesum namun pengawasan tetap akan dilakukan. 

“Setidaknya mengetahui lokasinya dimana saja dan bangunannya seperti apa, sehingga jika kemudian hari dilakukan penertiban kembali anggota sudah mengetahui lokasi,” ujarnya, Selasa (10/01/2023)

Hedy menambahkan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penertiban reklame yang dipasang di pohon pohon.

Baca juga: Sebut Gunung Kura-kura Jadi Sarang Narkoba hingga Prostitusi, Bupati Kotabaru Larang Tambang Emas

Reklame atau spanduk iklan yang ditempel di batang pohon sepanjang jalan langsung dilepas dan akan dimusnahkan. 

Secara rutin juga dilakukan patroli yang menyasar pada siswa yang membolos atau ASN yang keluar di jam kerja. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved