Berita Nasional

Tak Ada Unsur Pidana Soal Live Tiktok Mandi Lumpur Lansia di Lombok Tengah, Pemeran Sukarela

Polisi tak mendapati adanya unsur pidana dalam kehebohan live Tiktok mandi lumpur lansia di Lombok Tengah, NTB. Nenek Sari mengaku sukarela.

Editor: Achmad Maudhody
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Lokasi pembuatan konten mandi lumpur Live tiktok di Lombok Tengah, NTB. Polisi tak mendapati adanya unsur pidana dalam kehebohan live Tiktok mandi lumpur lansia di Lombok Tengah, NTB. Nenek Sari mengaku sukarela. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi tak mendapati unsur pidana terkait siaran live Tiktok aksi mandi lumpur lansia warga Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Layar Sari (55) yang viral dan menuai pro kontra masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB telah memanggil dan memintai keterangan Layar Sari dan juga pemilik akun Tiktok yang menyiarkan aksi mandi lumpur tersebut.

Namun, Polisi berkesimpulan, tak ada unsur pidana karena aksi viral itu dilakukan tanpa ada unsur paksaan dan sukarela dilakukan sang lansia untuk menarik penonton.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.

"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum (melihat) ada sangkaan pidana dalam masalah itu," kata Teddy, Sabtu (21/1/2023)

Menurut Teddy, pemeran dan pemilik akun live TikTok mandi lumpur tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kontennya yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Baca juga: VIDEO Fenomena Pengemis Online di Tiktok, Menteri Sosial Tri Rismaharini Sebut Pemda Harus Menindak

"Orang nya kan udah minta maaf dan tidak mengulangi perbuatan. Udah diberikan bimbingan sama pemda juga, termasuk pemerintah kecamatan dan polsek setempat," kata Teddy.

Teddy menilai, para lansia yang menjadi pemeran live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar dengan akun @intan_komalasari92, murni atas dasar sukarela tanpa ada paksaan dari si pemilik akun.

"Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini, " kata Teddy.

Sebelumnya, Nenek Layar Sari (55) warga Desa Setanggor, Lombok Tengah salah satu pemeran live TikTtok mandi lumpur meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani untuk memberikan bantuan jika ingin menghentikan pekerjaannya sebagai pemeran mandi lumpur.

"Kalau memang mau menghentikan mandi lumpur ini, ayo Pemerintah Risma (Mensos) Gubernur, Bupati, bantu kami biayai hidup," kata Sari ditemui usai live, Kamis (19/1/2023).

Menurut Sari, pekerjaan sekarang menjadi pemeran TikTok berjam-jam lamanya merupakan pekerjaan yang halal dan bukan mengemis.

"Yang namanya ngemis itu, kita pergi minta uang datang ke rumah orang-orang sambil menodong tangan di bawah," kata Sari.

Sari mengaku, pasca viral mandi lumpur, dirinya sempat dipanggil polisi untuk diperiksa, karena dianggap dipaksa melakukan hal tersebut.

"Jujur saya tidak pernah dipaksa, saya sukarela kesini, datang kesini minta untuk bekerja sebagai pemeran mandi lumpur, kemarin polisi ngira kita dipaksa," kata Sari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved