Lokal Bercerita

Zuleha Kadang Harus Tahan BAB, 695 Warga Sungup Kanan Kotabaru Kesulitan Air Bersih

Sumber air bersih di Desa Sungup Kanan, tidak lagi bisa dimanfaatkan karena masuk areal konsesi PT Sebuku Tanjung Coal (STC).

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Warga RT 01, Desa Sungup, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru. 

Berdasarkan data yang pernah disampaikan manajemen PT STC di DPRD Kotabaru beberapa bulan lalu, total dana kompensasi sebesar Rp 700 miliar. Dana antara lain digunakan untuk pembangunan perkantoran di kawasan Sebelimbing, Gunungsari, Gedambaan.

Humas PT STC Rony mengatakan pihaknya mengoperasikan dua truk tangki untuk menyuplai air bersih ke Sungup Kanan. "Dua truk kami menyuplai 20 sampai 30 tandon untuk Desa Sungup Kanan. Terus terang memang agak kewalahan,” ungkapnya.

Dia pun tak memungkiri suplai tersebut tak mencukupi. Idealnya, air bersih dialirkan dari sumbernya. Beberapa kali perusahaan berdiskusi dengan pihak desa untuk membangun embung. Namun persoalannya embung berada di bawah permukiman. "Itu yang jadi tantangan di kami," jelas Rony.

Ada sumber lain yang berpotensi untuk dimanfaatkan. Namun lokasi jauh dari Sungup Kanan yakni di Desa Pantai Baru.
Namun sampai sekarang progresnya belum ada. Warga Sungup Kanan tetap menginginkan embung di desanya. "Cuma kalau kami bangun sekarang riskan karena masih ada kegiatan tambang. Takutnya terganggu hingga sumber airnya rusak," terang Rony.

Baca juga: Terkait Air Keruh di Desa Sungup Kanan akibat Tambang, DLH Kotabaru akan Turun ke Lapangan

Baca juga: Tanggapi Keruhnya Air Sungai di Sungup Kanan , DLH Panggil Perusahaan Tambang di Pulaulaut

Bangun Embung Pakai Dana Kompensasi

Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM memberikan lampu hijau. Sebagian dana kompensasi PT Sebuku Tanjung Coal (STC) digelontorkan untuk penanganan kesulitan air bersih warga di Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulaulaut Tengah Kotabaru.

Lampu hijau terkait pemanfaatan dana kompensasi untuk pembangunan embung sebagai sumber mata air bersih warga, dengan syarat ada kajian dibuat perusahaan agar bangunan bermanfaat.

Menurut Said Akhmad yang merupakan Ketua Tim Kompensasi Tambang Pulaulaut, harus ada kajian teknis supaya embung benar-benar berfungsi.

"Silahkan. Silahkan dana kompensasi digunakan, tidak masalah bagi Pemda. Intinya harus ada kajian teknis. Kalau dibangun sia-sia buat apa," katanya melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2023).

Seperti embung sudah dibangun perusahaan, tidak bisa digunakan karena posisi embung lebih rendah dari permukiman warga. Sementara pendistribusian dengan sistem gravitasi.

Untuk itu tegas Said Akhmad, perlu kehadiran Pemerintah Daerah agar dalam perencanaan tidak salah kajian.

"Tidak bisa dimanfaatkan protes lagi nanti masyarakat. Perusahaan juga nanti yang kasihan. Dituntutnya (perusahaan) membangunkan lagi, ribut lagi," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Humas PT STC Rony mengatakan, pihaknya merespons baik apa yang diatensikan Sekretaris Daerah. Perusahaan sudah membangunkan embung, namun tidak bisa dioperasikan.

Untuk kajian yang diminta, tambah Rony, pihaknya sudah membuat, terakhir kajian yang terkait dengan Sungai Jelapat di Desa Pantai Baru.

Karena paling memungkinkan dari aspek teknis, Sungai Jelapat kalau ingin dibangun embung. "Secara kajian teknis, itu yang paling potensi," terang Rony.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved