Lebaran 2023

Libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan

Jajaran petugas BPJS Kesehatan tetap melayani saat liburan Lebaran 2023 di semua daerah. Peserta Program JKN bisa manfaatkan aplikasi pelayanan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS BPJS KESEHATAN CABANG BANJARMASIN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat konferensi pers dengan media di seluruh Indonesia via Zoom, Kamis (6/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Selama libur Lebaran 2023, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan keperluan administrasi kepesertaan JKN. Termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, saat konferensi pers dengan media di seluruh Indonesia via Zoom, Kamis (6/4/2023). 

Ia mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur Lebaran 2023

Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

Baca juga: Heboh Isu Begal Bersenjata Tajam di Kunyit Lukai Korban, Kapolsek Pelaihari: Pelaku ODGJ

Baca juga: Warga Pelaihari Ini Percaya Minyak Bintang untuk Pengobatan, Budayawan Abdurrahman Beri Tanggapan

Baca juga: Bukan Minyak Bintang, Ida Dayak Jelaskan Soal Minyak Urutnya untuk Sembuhkan Patah Tulang

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," katanya. 

Untuk dapat mengakomodasi berbagai keperluan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. Termasuk di Kantor Cabang di Banjarmasin dan Cabang Barabai, Provinsi Kalsel.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 hingga 21 April 2023 dan 24 hingga 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 Wita. 

Baca juga: Banjir Bandang di Kabupaten HSS Kalsel, BPBD Sebut Kandangan Aman dan Segera ke Lokasi Bencana

Baca juga: Banjir Bandang di Kabupaten HSS Kalsel, Kades Kamawakan Sebut 10 Keluarga Terpaksa Mengungsi

Baca juga: BREAKING NEWS Banjir Bandang Landa Kamawakan, Lokbahan dan Bumbuyanin di Kabupaten HSS Kalsel

Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN. 

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital Program JKN untuk memenuhi keperluan administrasi, Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Selanjutnya, untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. 

Baca juga: Anggota DPRD Kalimantan Selatan Absen Saat Aliansi BEM Se-Kalsel Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Tangkap Penyetrum Ikan di Sungai Tabukan HSU, Personel Polsek Sungai Pandan Amankan Peralatan Ini

Baca juga: Bekuk Dua Pria Terduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Tabalong Amankan Barang Bukti Ini

Peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved