Kriminalitas HSS
Pengedar Sabu di Sungai Paring Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tertangkap Lewat Penyamaran Polisi
Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan menangkap RIZ, warga Sungai Paring, Kabupatan HSS, mengamankan dua paket sabu, Sabtu (3/6/2023).
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu, Sabtu (3/6/2023).
Itu setelah mereka menangkap RIZ (30), warga Jalan Bukhari, Desa Sungai Paring, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tersangka pelaku ditangkap polisi yang menyamar yang pura-pura menjadi pembeli.
Baca juga: Terima Audit Investigasi Perjalanan Dinas DPRD Banjar, Kejari Banjar Segera Gelar Ekspos ke Kejati
Baca juga: Kabur Usai Gelapkan Mobil, Pria Ini Diciduk Polisi Saat Tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru
Kepala Polres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu, melalui Kepala Seksi Humas, Ipda Ardiansyah Machzar, Minggu (4/6) malam, menjelaskan, barnag bukti yang disita dari tersangka terdiri dari dua paket sabu dengan berat kotor 0.25 gram.
Kemudian, satu lembar tisu, satu kotak hitam, telepon genggam merk iPhone, tas selempang, serta uang tunai Rp 200 ribu.
Tersangka ditangkap anggota Satresnarkoba setelah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Tanah di Belakang Ponpes Darussalam Martapura Ambles, Guru Zaki : Gedung Aman Untuk Pembelajaran
“Menindaklanjuti hasil penyelidikan, anggota Satresnarkoba melakukan penyamaran dengan cara membeli sabu ke rumah tersangka. Saat itu tersangka mengambilkan satu paket,” kata Ipda Ardiasnyah.
Setelah mengamankan tersangka, dilanjutkan pemeriksaan di rumah tempat tinggalnya.
Lalu, polisi menemukan lagi satu paket yang disimpannya di dalam kotak warna hitam. Kotak hitam ini dimasukkan ke dalam tas warna cokelat.
Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Anak Sambung, Istri di Kotabaru Kalsel Laporkan Suami ke Polisi
Baca juga: Sehari Empat Budak Sabu Diringkus, Puluhan Paket Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru
“Total dari dua paket tersebut berat kotornya o,25 gram. Juga ditemukan uang Rp 200.000 yang diduga dari hasil penjualan sabu. Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya untuk dijual kembali,” jelas Kasi Humas.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Kriminalitas HSS
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polres HSS
Kabupaten HSS
Kota Kandangan
Penyebab Pelajar SMK di Loksado Bunuh Kakek Terkuak, Gadaikan Motor Korban untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Lansia Diduga Dirampok dan Dibunuh Siswa SMK, Pelaku Kubur Kepala dan Badan Tajudin |
![]() |
---|
Bawa Kabur Motor Warga Kandangan Kabupaten HSS, Pelaku Ditangkap di Bajuin Kabupaten Tala |
![]() |
---|
Ditangkap di Pasar Agrobisnis Kabupten HSS, Petani di Taniran Ini Bawa Sabu di Gumpalan Nota |
![]() |
---|
Oknum Polres HSS yang Dipecat karena Gelapkan Senpi dan Gadaikan Kendaraan Dinas Cuma Bisa Pasrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.