Gaji ke 13

Kabar Gembira Buat ASN, Gaji ke-13 Mulai Cair Hari Ini, Simak Besaran Nominal dan Pihak Penerima

Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Gaji Ke 13 akan mulai cair hari ini Senin 5 Juni 2023

Editor: Irfani Rahman
shutterstock
ilustrasi gaji ke 13.Kabar gembira mulai Senin 5 Juni 2023, gaji ke 13 buat ASBN akan cair. Simak nilai nominal dan penerimanya 

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Prajurit TNI.

Anggota Polri.

Pejabat negara.

Pensiunan.

Penerima pensiun.

Penerima tunjangan bersifat pensiun.

Penerima tunjangan pokok.

Besaran Gaji-13 ASN

Bila mengacu PP 15/2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Berikutnya tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Baca juga: Promo Alfamart 5 Juni 2023, Bertabur Produk Gratis, Koko Kruch Beli 2 Gratis 1, Taro Beli 2 Gratis 1

Baca juga: Karhutla Masih Ancam Sejumlah Wilayah di Tala, Begini Langkah Daops Manggala Agni 

Bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja, bisa diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Sementara itu, besaran gaji pokok PNS yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Golongan I

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved