Narkoba di Kalsel

Simpan 3 Paket Sabu dan Timbangan Digital, Pria HSU Ini Diamankan Petugas Gabungan di Rumah

Satu pelaku, AH (27), warga Desa Hambuku Lima, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU diamankan karena menyimpan sabu

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
AH (27) Diamankan Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 07.30 Wita di rumah di Desa Hambuku Lima Kecamatan Babirik bersama barang bukti narkotika jenis sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Petugas gabungan Polsek Babirik dan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Satu pelaku, AH (27), warga Desa Hambuku Lima, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU, Kalsel, diamankan petugas dalam pengungkapan ini.

Adapun barang bukti yang didapatkan, tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7,72 gram berat bersih 7,18 gram.

Rinciannnya, satu paket sabu berat keseluruhan 3,94 gram atau berat bersih 3,76 gram, satu paket sabu berat keseluruhan 2,25 gram atau berat bersih 2,07 gram dan satu paket sabu berat keseluruhan 1,53 gram atau berat bersih 1,35 gram.

Baca juga: Digerebek di Rumah, Pria HSU Ini Kedapatan Miliki Sabu dan Peralatan Nyabu

Baca juga: Pengedar Sabu di Sungai Paring Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tertangkap Lewat Penyamaran Polisi

Baca juga: Sehari Empat Budak Sabu Diringkus, Puluhan Paket Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

Kemudian juga ada barang bukti berupa satu buah timbangan kecil, satu bungkus plastik klip, satu dompet warna coklat, uang tunai Rp1 juta, satu handphone android Merk  warna hitam lengkap dengan sim card dan
satu sepeda motor nopol KH 4347 FE.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, yang dikonfirmasi, melalui Kasatresnarkoba Polres HSU, Iptu Ahmad Wijono Djati, Senin (5/6/2023), membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan pelaku AH.

"Diamankan Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 07.30 Wita di rumah di Desa Hambuku Lima Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara," katanya.

Pelaku diamankan personel Polsek Babirik dan Satresnarkoba Polres HSU dikarenakan telah kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7,72 gram, berat bersih 7,18 gram.

Penangkapan berawal dari Informasi masyarakat kalau pelaku sering melakukan kegiatan mencurigakan yang diduga menjual serta mengedarkan narkotika jenis sabu.

Atas dasar Informasi tersebut kemudian anggota Polsek Babirik dan Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi keberadaan pelaku.

Setelah memastikan lokasi keberadaan pelaku yang berada di dalam sebuah rumah di Desa Hambuku Lima, Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.

Baca juga: Pengedar Sabu di Tabalong Ini Larikan Diri Ke Hutan, Petugas Temukan Paket Hemat

Kemudian anggota melakukan penangkapan  terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di kamar.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa Hambuku Lima  tepatnya di atas kasur ditemukan satu buah dompet warna coklat.

Di dalamnya berisikan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7,72 gram, berat bersih 7,18 gram dan barang bukti lainnya.(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved