Senjata dan Amunisi via Kargo di Bandara

Tahan Pemilik Senpi dan Ratusan Peluru, Polres Banjarbaru Sebut Pelaku Tak Terlibat Jaringan Teroris

Kapolres Banjarbaru, AKPB Dody Harza Kusumah, pastikan Taufik pemilik senpi, peluru dan lainnya tidak terkait jaringan teroris atau kelompok radikal.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJARBARU
Barang bukti senjata api, peluru dan lainnya yang kini diamankan jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/6/2023). Seorang warga Banjarmasin telah ditangkap atas kepemilikan semua barang bukti itu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Personel Polsek Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap satu orang pemilik senjata api tanpa izin.

Pelaku adalah Taufik Saukani alias Taufik (28), warga Gang Muhajirin, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Dia diketahui sebagai tenaga kontrak di Pelindo di Banjarmasin.

Baca juga: Miliki Senpi, Ratusan Peluru, Sangkur Rambo, Polres Banjarbaru: Pelaku Sudah 1 Tahun Koleksi

Baca juga: Polres Banjarbaru Bongkar Kepemilikan Senpi hingga Rompi Antipeluru, Pelaku Dapat dari Online Shop

Dari tempat kerjanya di Pelindo tersebut, polisi menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Taufik diamankan setelah ketahuan mengirimkan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel.

Atas temuan di bandara itu, saat Minggu (4/6/2023), dilakukanlah pengembangan kasus ini.

Baca juga: Terbongkar Kirim Senpi via Kargo Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Ada Antitank dan Ratusan Peluru

Baca juga: Kirim Pistol FN Lewat Kargo di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Satu Warga Banjarmasin Diamankan

Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, bersama Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, Direktorat Intelkam Polda Kalsel dan Unit Resmob Polres Batola melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Lokasi pertama di rumah yang ada di Kompleks Shalli Messi Blok J Nomor 12, Jalan Haji Dua Permai Rt 05, Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Di rumah itu ditemukan senpi Revolver jenis S&W Kaliber 38 Sp dan amunisi sebanyak lima butir.

Baca juga: BREAKING NEWS Senjata Api dan Amunisi Terdeteksi di Bandara Syamsudin Noor Kota Banjarbaru Kalsel

Barang bukti tersebut dikubur dalam tanah di depan rumah.

Lokasi kedua, satu rumah yang ada di Kompleks Shalli Messi 1 Nomor 48 FC, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel.

Ditemukan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu pucuk senpi laras panjang jenis M4 beserta suku cadang, pelumas, gestuk, gasblok.

Sejumlah barang bukti senjata api yang diamankan jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/6/2023).
Sejumlah barang bukti senjata api yang diamankan jajaran Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (5/6/2023). (HUMAS POLRES BANJARBARU)

Lalu, peluru 556 kurang lebih 200 butir, peluru kaliber 7,62 sebanyak 100 butir, peluru kaliber 9 mili sebanyak 27 butir, peluru kaliber 38 sebanyak 25 butir.

Lalu, empat magasin kaliber 556, satu magasin AK kaliber 7.62, tiga magasin kaliber 45 Acp, rompi anti peluru merk C Force.

Ada juga selongsong amunisi 556 sebanyak kurang lebih 200 butir, serta sangkur merk Rambo.

Baca juga: Korban Luka Bakar dari Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel Tak Milik BPJS, Relawan Galang Donasi

Baca juga: Korban Amuk Api di Desa Bantuil Kabupaten Barito Kuala Rawat Inap di RSUD Abdul Aziz Marabahan

Baca juga: Kebakaran di Bantuil Kabupaten Batola Kalsel, Korban Luka Bakar Dirawat di RSUD Abdul Aziz Marabahan

Lokasi ketiga, yakni di Kantor Pelindo, Jalan Trisakti, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Di sana ditemukan barang bukti lainnya, yaitu Anti Tank sebanyak 1 unit, sebutir peluru kaliber 30 mili dan selongsong amunisi kaliber 556 sebanyak 5 butir.

Berdasarkan keterangan interview, pelaku merupakan karyawan kontrak di perusahaan pelindo pelabuhan sudah bekerja selama lima tahun.

Baca juga: Amuk Api di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel, Lansia Menderita Luka Bakar 40 Persen

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Lansia Terbakar di Bantuil Kabupaten Barito Kuala Kalsel

Meski demikian, pelaku bernama Taufik itu disebutkan tidak tergabung dalam organisasi menembak apapun.

Disebutkan pula bahwa dia hanya hobi mengkoleksi senjata Airsoftgun untuk dijual-belikan.

"Pelaku mengaku tidak terindikasi masuk dalam jaringan teroris dan kelompok radikal," kata Kapolres Banjarbaru, AKPB Dody Harza Kusumah, Senin (5/6).

Baca juga: Sejumlah SMP di Kabupaten Tanah Laut Minim Pendaftar pada PPDB 2023, Disdik Beri Saran

Baca juga: Kekurangan Murid, Disdik HST Gabung Tiga SDN

Selanjutnya, pelaku disimpulkan telah melanggar ketentuan Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 (Darurat)

"Rencana tindak lanjut melakukan penyidikan secara prosedural, berkoordinasi dengan Densus 88 Wilayah Satgas Kalimantan Selatan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Kapolres.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved