Berita Banjarmasin

Kuasa Hukum Travel Umrah PT M Angkat Bicara tentang Jemaahnya di Tanah Suci

Travel umrah PT M melalui kuasa hukumnya, Krisna Dewa, membantah ada persoalan atas pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Kuasa hukum PT M, Krisna Dewa, saat memberikan keterangan. 

“Kami disediakan hotel, makan tiga kali sehari,” ucapnya.

Begitupun ketika jemaah ada di Jeddah maupun Madinah. Menurut Norsidah, jemaah mendapatkan jatah tiga hari di Madinah, lengkap dengan hotel dan makan.

“Kalau di Mekkah, memang kita mendapat hotel yang jauh. Sekitar tiga kilometer dari Masjidil Haram. Meskipun ada bus, tapi kadang-kadang rebutan, sehingga ada yang jalan kaki dan ada yang naik bus,” ujarnya pada kesempatan itu.

Pihaknya juga sempat terkendala di Tanah Suci tersebut karena provider yang lepas dari tanggung jawabnya. Ia bersama para jemaah pun tertahan selama 17 hari di sana.

“Selama tertahan di sana, kita akhirnya minta bantuan dengan keluarga dan beli tiket sendiri. Biaya penginapan dan juga makan di sana ditanggung oleh PT M. Sedangkan provider yang harusnya memfasilitasi sudah tak ada tanggung jawabnya lagi,” tutur dia.

Baca juga: Angkut Kabel dan Handphone Bekas di Gudang, Pemulung di Tanahlaut Diamankan Warga Nusaindah

Kembali ke kuasa hukum PT M, Krisna Dewa, mengatakan, PT M berupaya akan mengganti biaya yang dikeluarkan oleh jemaah tersebut.

Begitupun dengan jemaah yang tidak berangkat ke Madinah, pihaknya akan berupaya untuk memberangkatkan. Padahal itu merupakan tanggung jawab provider.

“Padahalkan ada aturan di undang-undang, terkait dengan penginapan jemaah, jika jemaah ditempatkan lebih dari 1.000 meter dari Masjidil Haram, provider wajib menyediakan transportasi 24 jam,” terangnya.

Terkait pemberitaan tersebut, menurut Dewa, seakan-akan membuat PT M yang salah.

“Padahal PT M belum punya PPIU, sedangkan kita masih menggunakan provider. Visanya pun punya provider. Kalau kita perusahaan bodong, mungkin kita akan berangkat tanpa menggunakan visa dari provider,” pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved