Kolom

Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat Pemko Banjarbaru Siapkan Super App

Agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kota Banjarbaru membuap aplikasi Super APP

Editor: Irfani Rahman
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
Ilustrasi aplikasi- Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kota Banjarbaru membikin aplikasi Super APP 

BANJARMASIN, BPOST - Memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah dari pusat hingga daerah membuat beragam Aplikasi untuk operasional dan administrasi. Sejumlah aplikasi yang dibuat pun bisa diunduh melalui playstore dan app store.

Namun kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian dan lembaga membuat aplikasi baru. Jokowi ingin pelayanan publik dapat direalisasikan dalam satu aplikasi saja agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan pemerintah. Apalagi hingga kini sudah terdapat 27.000 aplikasi. Aplikasi-aplikasi baru dapat menyulitkan masyarakat, apalagi jika harus membuat akun satu per satu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muslim menjelaskan terkait larangan Presiden tersebut bertujuan untuk menyinkronkan dan mengefisiensikan.

Dijelaskannya, selama ini aplikasi itu dikembang dalam konteks inovasi. Selain itu memang ditemukan juga daerah membuat aplikasi, padahal aplikasi serupa sudah ada di pusat. “Jadi intinya maksud Presiden agar efisien, satu aplikasi itu bisa diintegrasikan. Semisal untuk aplikasi yang satu tujuan dan satu fungsi. Bahkan provinsi juga sudah melakukan itu,” jelasnya seraya menambahkan mereka masih memetakan aplikasi-aplikasi tersebut untuk diintegrasikan.

Dari penelusuran BPost, di Kota Banjarbaru dalam kurun waktu satu tahun terakhir, lebih kurang ada 10 aplikasi yang dikembangkan.
Diakui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Asep Saputra, aplikasi yang sudah mereka kembangkan untuk menjembatani data dari Pemerintah Kota Banjarbaru ke server Pemerintah Pusat. “Jadi tidak membuat aplikasi yang sama dengan yang ada di pusat, hanya aplikasi untuk menjembatani, sekaligus merekap data di daerah,” kata Asep.

Baca juga: Keutamaan Menunaikan Ibadah Kurban, Penyelamat di Akhirat

Baca juga: Ubah Imej Kelayan Lewat Dakwah

Selain itu dari sejumlah aplikasi tersebut, ujar Asep, dibuat berdasarkan pada kearifan lokal Kota Banjarbaru. Misalnya seperti aplikasi Banjarbaru Kunjungan Kerja Gampang (Bakunjang), gunanya memudahkan para tamu yang ingin berkunjung ke Banjarbaru. “Pembuatan aplikasi lokal dan penghubung ke pemerintah pusat itu semuanya menggunakan APBD, sekitar Rp 350 juta, di luar belanja dukungan dan ekosistem lainnya,” jelas Asep.

Lanjut Asep, pihaknya sudah siap berkaitan dengan adanya larangan dari Presiden membuat aplikasi baru. Sebab saat ini Banjarbaru sedang menyempurnakan SuperApp, yakni aplikasi Idaman Office dan Idaman Publik.

Aplikasi Idaman Office nantinya bisa digunakan oleh SKPD untuk mengelola data berkaitan dengan ASN. Sementara Aplikasi Idaman Publik, ditujukan kepada masyarakat umum, untuk mengakses seluruh layanan publik. Direncanakan dua aplikasi tersebut sudah bisa digunakan pada Agustus 2023 bertepatan Hari Jadi Banjarbaru.

Sementara di Hulu Sungai Selatan (HSS), Pemkab telah melakukan pedataan terhadap aplikasi yang selama ini dikebangkan dan digunakan seluruh perangkat daerah di pemerintahan HSS.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) HSS, Hj Rahmawaty, menjelaskan ada enam aplikasi yang dikembangkan perangkat daerah.
Aplikasi tersebut, EKINERJA, esakip, satunik, desa digital dan SIM PKB. Keberadaan aplikasi di Pemkab HSS, khususnya yang ada di server Dinas Kominfo telah dipetakan. “Kami petakan sesuai proses bisnis dan layanan perangkat daerah yang membutuhkan. Jika melalui Dinas Kominfo, kami verifikasi jka ada yang membuat aplikasi baru. Apakah masuk aplikasi khusus. Jika hanya bersifat umum, kami arahkan dan sarankan untuk berbagi pemakaian saja dengan menggunakan apliksi yang sudah ada,” katanya.

Mengenai larangan membuat aplikasi baru, Rahmawaty menyatakan Pemkab HSS sangat mendukung. Menurutnya lebih baik menggunakan aplikasi yang sudah ada.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Sampah Tanpa TPA

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved