PPDB 2023
Jelang PPDB Online 3 Juni, SMAN 1 Karangintan Gandeng Telkom Siapkan Aplikasi
Menjelang pelaksanaan PPDB, SMAN 1 Karangintan tengah melakukan persiapan diantaranya menyiapkan aplikasi bersama dengan Telkom
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN BPOST. CO. ID, MARTAPURA - Seluruh SMA dan SMK sederajat di Kalsel, termasuk di Kabupaten Banjar dijadwalkan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2023-2024 pada 3 Juli.
Kepala SMA Negeri 1 Karang Intan, Ayu Herlina Rustam, Minggu (18/6/2023) membenarkan bahwa kini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk mendukung pelaksanaan PPDB online.
"Sekarang masih menyiapkan aplikasi bersama Telkom, " jelasnya.
Disinggung berapa SMAN 1 Karang Intan tahun ini akan menerima siswa baru? Dia menjawab sekitar lima rombongan belajar (Rombel).
"Insya Allah, menerima 5 Rombel atau sekitar 180 siswa dari semua jalur, semoga terpenuhi, " jelas Ayu Herlina.
Baca juga: PPDB Online 2023, SMAN 1 Pelaihari di Kabupaten Tala Siapkan Sembilan Rombongan Belajar
Baca juga: Disdikbud Kotabaru Tahun Ini Berlakukan PPDB Online Jenjang SD, Berlaku di Dua Kecamatan Ini
Baca juga: Website Bermasalah, PPDB 2023 di Banjarmasin Diperpanjang Satu Jam
Lalu bagaimana kesiapannya di SMA lainnya, menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Banjarbaru, Finna Rahmiati, sebelum pelaksanaan akan dilakukan sosialisasi.
"Setelah sosialisasi lalu pendaftaran dibuka pada tanggal 3 sampai 5 Juli," katanya.
Hampir sama seperti sebelumnya, bahwa tahun ini semua sekolah menerapkan PPDB secara online. Melalui alamat https://kalsel.siap-ppdb.com.
Setelah pendaftaran, lanjut dia, setelah itu, pengumuman dijadwalkan pada 7 Juli 2023. "Lalu daftar ulangnya tanggal 10 sampai 12 Juli," Kata perempuan yang juga Kepala SMAN 1 Banjarbaru tersebut.
Sedangkan awal tahun ajaran 2023/2024 di seluruh SMA dan SMK sederajat di Kalsel dimulai pada 17 Juli 2023.
Kepala SMAN 2 Banjarbaru, Eksan Wasesa menambahkan, sama seperti tahun sebelumnya, PPDB 2023 dibagi menjadi empat jalur. Yakni, jalur zonasi, afirmasi (kategori tidak mampu), mutasi (perpindahan tugas wali murid) dan prestasi.
Dari empat jalur itu, jalur zonasi memiliki kuota paling banyak: minimal 50 persen dari daya tampung sekolah.
Sedangkan jalur afirmasi 15 persen dari daya tampung sekolah.
Selanjutnya, kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen dari daya tampung.
"Sementara untuk jalur prestasi maksimal 30 persen," lontar Eksan.
Untuk persyaratannya, ia menyebut, calon siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi, harus melampirkan surat keterangan lulus, kartu keluarga, surat pernyataan mutlak dan akta kelahiran.
Lalu jalur afirmasi, syaratnya surat keterangan lulus, Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu keluarga, hasil diagnosa disabilitas, dan surat keterangan mutlak.
Baca juga: Pendaftar Minim, Panitia PPDB SMP Negeri 3 Marabahan Jemput Bola
Jalur mutasi, syaratnya surat keterangan lulus, kartu keluarga, surat mutasi orang tua, dan surat pernyataan mutlak.
Sedangkan jalur prestasi, syaratnya surat keterangan lulus, surat keterangan nilai raport asal sekolah dari semester satu sampai lima, sertifikat akademik dan non akademik, serta surat pernyataan mutlak. (Banjarmasinpost.Co.ID/ Nurholis Huda)
Tak Ada Murid Baru di SDN Sahurai 2 Batola, Guru Bersertifikasi Bakal Terdampak |
![]() |
---|
Ombudsman Kalsel Berikan Atensi Tinggi Terhadap PPDB 2023, Ada Lima Perbaikan yang Disarankan |
![]() |
---|
Pasca PPDB 2023, Warga di Kabupaten Tanah Laut Usul Dirikan SMAN yang Baru |
![]() |
---|
Disdikbud Kalsel: Ada Celah di PPDB, Kayutangi dan Pasar Lama Banjarmasin Tak Tercover Zonasi |
![]() |
---|
Dugaan Rekayasa Kartu Keluarga pada Sistem Zonasi PPDB Merebak, Ini Respons Disdikbud Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.