Berita Banjarmasin
Rumah di Sungai Miai Banjarmasin Nyaris Ambruk, Sang Pemilik Sebut Alami Kerugian Rp 1,1 Miliar
Pemilik rumah di Jalan Flamboyan, Kelurahan Sungai Miai, Kota Banjarmasin yang nyaris roboh menaksir kerugian dialaminya mencapai Rp 1,3 miliar
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kerugian cukup besar harus dialami pemilik rumah berlantai dua yang hampir ambruk di Flamboyan IV, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara.
Rumah berlantai dua itu pun harus benar-benar dirobohkan. Sang pemilik menaksir kerugian yang dialaminya akibat insiden tersebut mencapai Rp 1,1 Milyar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh pemilik pemilik rumah H Mustamin usai kejadian, Rabu (21/6/203).
Dikatakannya, sebelum rumahnya ambles hingga nyaris ambruk, ia ingin menjual rumah tersebut dengan harga Rp 1,1 Milyar.
"Padahal mau di jual, Tapi belum sempat laku, sudah runtuh," tambahnya.
Baca juga: Rumah Ambles di Sungai Miai Banjarmasin Ini Dirobohkan, Pemilik Rumah Tak Ingin Ada Korban
Baca juga: Rumah Berlantai Dua di Banjarmasin Ini Nyaris Roboh, Pemilik Rumah Dengar Suara Krek
Baca juga: BREAKING NEWS : Ambles Masuk ke Tanah, Rumah Berlantai Dua di Banjarmasin Ini Nyaris Roboh
Menurutnya, bangunan ini dibangun di tahun 2005 dan selesai di tahun 2006.
Untuk bangunan sendiri adalah semi permanen, di bagian bawah bangunan ini merupakan kayu galam, dan di bagian atas beton.
Beberapa perabotan rumah tangga, terlihat sudah dikeluarkan diletakkan di rumah Mustamin yang juga berada tepat berada di seberang rumah tersebut.
Saat ini terlihat di lokasi, ada barang-barang yang pecah, seperti piring, lemari kaca, dan lain lain. Di dalam rumah saat ini masih terlihat berhamburan dan kondisi rumah saat ini nampak semakin miring, untuk bagian teras rumah tampak semakin masuk ke tanah. (Banjamasinpost.co.id/ Muhamad Fikri)
| DMI Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Penggiat Masjid dari Risiko Kerja |
|
|---|
| Promosikan Judi Online via Instagram di Banjarmasin, Rahmat Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Hp Pelajar Banjarmasin Kedapatan Sembunyi di Rumah Orangtua di HSS |
|
|---|
| Promosikan Judol di Instagram, Terdakwa Perkara ITE di Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tergiur Upah Besar, Kurir Sabu 5 Kg Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Banjarmasin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.