Berita Tabalong
Dinyatakan Sebagai Koperasi Sehat Tahun 2022, 4 Koperasi di Tabalong Raih Hadiah dari Bupati
Empat unit Koperasi di Kabupaten Tabalong menerima hadiah dari Bupati Tabalong karena dinilai sebagai Koperasi Sehat tahun buku 2023
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Empat unit Koperasi di Kabupaten Tabalong menerima hadiah dari Bupati Tabalong atas hasil penilaian sebagai Koperasi Sehat tahun buku 2023.
Koperasi ini meliputi, Koperasi Pegawai Negeri Rida, Koperasi Pegawai Negeri Serumpun, Koperasi Karyawan Tirta PDAM Tabalong dan Koperasi Pepabri Tabalong.
Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Koperasi Indonesia di Pendopo Bersinar,Tanjung,Tabalong, Senin (17/7/2023), sejumlah koperasi di Kabupaten Tabalong tersebut terima penghargaan dan hadiah.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Syamani menuturkan, ada beberapa aspek penilaian terhadap koperasi yang ada di Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Tak Larang Penjual Atribut Sekolah di Koperasi, Kadisdik Ingatkan Jangan Ambil Untung Terlalu Tinggi
Baca juga: Ombudsman Kalsel Ungkap Ada SMP Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam di Koperasi
Baca juga: Dinas Koperasi UKM Perindag Tabalong Sediakan 600 Paket Sembako Murah
Sebutnya pula, dari 100 koperasi yang terdaftar saat ini, 45 di antaranya sudah tidak beraktivitas. 55 unit sisanya masih aktif, dan 23 di antaranya telah menyampaikan RAT tepat waktu.
"Bisa saya informasikan, dari target capaian koperasi berkualitas sebanyak tujuh persen, terealisasi hingga 14,5 persen," ungkap Syamani.
Tidak kalah penting, sebagai upaya agar masyarakat luas lebih mengenal koperasi, pihaknya pun terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan juga mendigitalisasi pemahaman masyarakat mengenai koperasi yang positif.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menilai, perkembangan koperasi di Kabupaten Tabalong tidak jauh beda dengan kabupaten lain, terutama selama 10 tahun terakhir.
Ungkapnya, koperasi itu ibarat bonsai, saat masih kecil akan dibentuk, lalu ketika meninggi, justru dipotong.
"Berapa banyak koperasi yang tumbuh akhirnya berkembang, tapi selalu berlaku hukum setelah meninggi, lalu menurun," kata Anang.
Baca juga: Lowongan Kerja di Kementerian Koperasi dan UKM, Gaji Hingga Rp8 Juta, Ini Syarat dan Kualifikasnya
Lantas lanjutnya, hal yang dibutuhkan dalam pengembangan koperasi adalah revolusi agar koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta.
Anang pun berharap peringatan Hari Ulang Tahun Koperasi tidak hanya sekadar peringatan semata, melainkan ada ditindaklanjuti untuk memajukan koperasi di Tabalong.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
| Tiga Mobil TRC Jalan dan Jembatan Mantap Tabalong Smart Diluncurkan, Respon Kerusakan dengan Cepat |
|
|---|
| Dukung Program MBG, Dinkes Tabalong Siapkan Laboratorium Kesehatan dan Keamanan Pangan |
|
|---|
| Polsus Rutan Tanjung Tabalong Dibekali Keterampilan Dasar Penggunaan Borgol |
|
|---|
| Harga Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Diturunkan, Kepala DKPPTPH Tabalong Harapkan Ini |
|
|---|
| Miliki 11 Paket Sabu Siap Edar, Residvis Narkoba di Tabalong Kembali Dibekuk Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.