Kriminalitas Banjarmasin
Sebanyak 10 Orang Diamankan Polsek Banjarmasin Timur dalam Razia Anti Premanisme
Sebanyak 10 orang terlibat pungli parkiran di sekitaran SPBU Banua Anyar, makelar liar di Terminal Km 6 dan pesta minuman keras di Pasar Kuripan.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 10 orang diamankan anggota Polsek Banjarmasin Timur saat melakukan razia anti premanisme dan pungli , Senin (17/7/2023).
Petugas mendatangi Terminal Km 6, Jalan Tembus Pramuka, Jalan Veteran, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kawasan SPBU Banua Anyar dan Pasar Kuripan.
Kepala Polsekta Banjarmasin Timur, Kompol M Taufiq Qurahman, melalui Kanitreskrim, Ipda Partogi Hutahaean, menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kambtibmas.
Baca juga: Tabrakan di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Tanah Laut, Satu Mobil Terlempar ke Semak Belukar
Baca juga: Pembunuhan PSK, Satpol PP Kota Banjarbaru akan Lebih Intens Patroli ke Eks Lokalisasi Pembatuan
Baca juga: Petugas Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Temukan Kayu Ilegal di Kabupaten Tanah Laut
Baca juga: Sejoli Kepergok Indehoi Dalam Mobil Box di Tabalong, Videonya Beredar di Medsos
Sekaligus, menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur.
“Dari kegiatan itu, kami mengamankan 10 orang karena terlibat pungli parkiran antrean di sekitaran SPBU Banua Anyar, makelar liar atau calo di Terminal Km 6 dan pesta minuman keras di Pasar Kuripan,” bebernya, Rabu (19/7/2023).
Semua telah didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.