Berita Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Marsdya Henri Jelang Pensiun, Kepala Basarnas Tersangka Suap

Kepala Basarnas Henri Alfiandi disangka menerima suap Rp 88,3 miliar atas pengadaan alat deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021-2023.

Editor: Alpri Widianjono
(KOMPAS.COM/IDON)
Kepala Basarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi saat diwawancarai wartawan di Kantor Basarnas Pekanbaru, Selasa (9/8/2022). 

Namun sebelumnya ia mengaku belum mengetahui OTT KPK tersebut.

Henri menyatakan bakal mengonfirmasi kabar itu terlebih dahulu. “Saya konfirmasi dulu,” ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa.

Sementara, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman, Rabu (26/7) siang, mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, menegaskan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap prajurit yang melanggar hukum.

Baca juga: Bripda IMS dan Bripka IG Dibekuk Propam, Kasus Polisi Tewas Ditembak Anggota Polri di Bogor

Baca juga: Hentikan Kasus Dugaan Penyelewengan Perjalanan Dinas DPRD Banjar, Begini Penjelasan Kajari Banjar

“Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/7). (Tribun Network/Ham/Git/Dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved