Berita Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Marsdya Henri Jelang Pensiun, Kepala Basarnas Tersangka Suap
Kepala Basarnas Henri Alfiandi disangka menerima suap Rp 88,3 miliar atas pengadaan alat deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021-2023.
Namun sebelumnya ia mengaku belum mengetahui OTT KPK tersebut.
Henri menyatakan bakal mengonfirmasi kabar itu terlebih dahulu. “Saya konfirmasi dulu,” ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa.
Sementara, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman, Rabu (26/7) siang, mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7).
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, menegaskan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terhadap prajurit yang melanggar hukum.
Baca juga: Bripda IMS dan Bripka IG Dibekuk Propam, Kasus Polisi Tewas Ditembak Anggota Polri di Bogor
Baca juga: Hentikan Kasus Dugaan Penyelewengan Perjalanan Dinas DPRD Banjar, Begini Penjelasan Kajari Banjar
“Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/7). (Tribun Network/Ham/Git/Dod)
KPK
Marsdya Henri
Kepala Basarnas
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi
Sejumlah Gedung Dewan Hangus, Staf Humas DPRD Makassar Abay Tewas Saat Hendak Selamatkan Rekan |
![]() |
---|
Massa Rusak Rumah Sahroni, dari Patung Ironman Sampai Jam Rp11,7 Miliar Dijarah |
![]() |
---|
Jabatan Sahroni di DPR Diturunkan, Partai NasDem Sebut Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Siswa SD Kreativitas Bikin Robot dari Barang Bekas, Ada Kurir Paket hingga Pemain Bola |
![]() |
---|
Jenazah Korban Brimob Dimakamkan, Iring-iringan Ojol Antar Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.