Kriminalitas Tanahlaut

Pedagang Beras Korban Penipuan Lapor ke Polres Tanah Laut Kalsel, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

H Tomo dan H Ahmad Nahrawi Nurdin (H Awi) datang ke Polres Tanah Laut untuk melaporkan Hud yang tak kunjung membayar pembelian beras.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Dua orang perwakilan pedagang beras, H Awi (kiri) dan H Tomo saat ke Polres Tanah Laut (Tala), melaporkan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hud, Kamis (21/9/2023) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perwakilan pedagang beras Pelaihari mendatangi Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (21/9/2023) siang.

Mereka adalah H Tomo dan H Ahmad Nahrawi Nurdin (H Awi), datang ke polres di Jalan Kemakmuran, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Keduanya mewakili sejumlah pedagang beras lainnya yang juga diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan Hud (36).

Sekitar pukul 10.20 Wita, keduanya tiba di Polres Tala dan langsung menuju Gedung Satreskrim.

Petugas Satreskrim menerima berkas berupa data nama-nama korban dugaan penipuan, disertai rincian nominal kerugian.

Baca juga: Pria Ini Menghilang, Uang Ratusan Juta Milik Belasan Pedagang Beras di Pelaihari Dibawa Kabur

Baca juga: Kabar Band Radja Kini, Ian Kasela Cs Bareng Salma Idol Bakal Goyang Hari Jadi 497 Kota Banjarmasin

Selanjutnya, H Tomo dan H Awi diarahkan untuk melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Di tempat tersebut, keduanya diterima petugas di loket Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

Petugas kemudian membikinkan LP (laporan polisi)nya.

"Kami menyerahkan data jumlah korban, yakni 12 orang. Jumlah total kerugian sekitar Rp 680-an juta," sebut H Awi.

Nilai kerugian tiap orang bervariasi.

Baca juga: Salma Idol akan Tampil di Festival Jukung Hias Tanglong pada Hari Jadi ke-497 Kota Banjarmasin

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ke Jalan Putus Km171, Cari Solusi Bantu Arutmin Perbaiki Lereng

Dirinya, misalnya, sebesar Rp 166 juta.

Sedangkan H Tomo, Rp 84.550.000.

Ia mengatakan, masih ada lagi pedagang beras lainnya yang juga menjadi korban.

Hanya saja, lanjut dia, tidak didata pada laporan tersebut.

Sebab, mereka tak memiliki data pendukung, yaitu nota ataupun catatan tertulis lainnya.

Baca juga: Tersangka Pengedar Narkoba Dicokok Anggota Polresta Banjarmasin, Taruh Sabu di Kasur

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved