CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS BRIN 2023, Terbuka untuk Diaspora dan Disabilitas

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka 500 formasi CPNS 2023, terbuka untuk diaspora dan penyandang disabilitas.

Editor: Mariana
zoom-inlihat foto Rincian Formasi CPNS BRIN 2023, Terbuka untuk Diaspora dan Disabilitas
https://casn.brin.go.id/
Pengumuman formasi CPNS BRIN 2023

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini masih ada waktu dan kesempatan bagi pelamar mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Salah satu instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023 adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dari 28.903 formasi CPNS yang dibuka BKN tahun ini. Di antaranya termasuk 500 formasi untuk CPNS BRIN 2023.

Pada 500 formasi CPNS BRIN yang tersedia, terbuka untuk diaspora dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Rincian Unit Kerja CPNS KPK 2023, Berikut Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi

Baca juga: Kualifikasi Pendidikan CPNS KPK 2023, Berikut Rincian Formasi dan Jadwal Pendaftaran

Bagi peserta yang ingin mendaftar untuk CPNS BRIN, berikut informasi terkait formasi, persyaratan, dan cara pendaftaran CPNS BRIN 2023.

Formasi CPNS BRIN 2023

BRIN mengumumkan penetapan kebutuhan pegawai melalui Surat Nomor B-29113/II.2/KP.01.01/9/2023. Dalam surat tersebut, BRIN mengumumkan membuka pendaftaran CPNS sebanyak 500 formasi untuk jabatan Peneliti Muda dengan penempatan di Sekretariat Utama.

Berikut rincian formasi sesuai dengan jenis kebutuhannya:
Umum: 263

Lulusan cumlaude: 50

Diaspora: 175

Penyandang disabilitas: 10

Putra/Putri wiayah Papua: 2

Syarat CPNS BRIN 2023

Persyaratan CPNS BRIN 2023 dibagi menjadi dua, yakni syarat umum dan syarat khusus. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS BRIN 2023.

Persyaratan Umum CPNS BRIN 2023

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Sehat jasmani dan rohani.

-Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari dua tahun.

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

-Tidak pernah berstatus sebagai CASN dan ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang.

-Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

-Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

-Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Wajib menunjukkan surat keterangan bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melamar.

-Memiliki hasil kerja minimal (HKM) sebagai berikut:

a. Menerima pendanaan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan dalam bentuk minimal tiga (3) beasiswa S-1.
b. Sebanyak dua (2) (2) kali presentasi oral dalam konferensi ilmiah yang diselenggarakan oleh organisasi/perguruan tinggi eksternal yang dibuktikan dengan naskah, sertifikat/piagam yang menyatakan sebagai pemakalah.
c. Kontributor utama pada total dua (2) artikel ilmiah (KTI) yang dipublikasikan di jurnal ilmiah.
Kontributor utama pada total tiga (3) artikel ilmiah (KTI) berupa makalah ilmiah yang dipublikasikan di jurnal ilmiah yang diakui secara nasional, buku ilmiah yang diterbitkan oleh penerbit nasional, rancangan perdirjen atau rancangan perda, atau kekayaan intelektual yang telah didaftarkan.
d. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan/program studi harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

13. Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Apabila SK Penyetaraan Ijazah masih dalam proses, pelamar dapat menyertakan Tangkap Layar Status Usulan Penyetaraan.

Baca juga: Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023, Simak Berkas dan Persyaratan yang Harus Dipersiapkan

Persyaratan khusus untuk CPNS BRIN 2023

Ada empat kategori persyaratan khusus untuk CPNS BRIN 2023, yaitu: Lulusan terbaik, penyandang disabilitas, diaspora, dan putra-putri Papua. Persyaratan yang harus Anda penuhi adalah sebagai berikut :

-Lulusan Sarjana Berprestasi/ Cumlaude

a. Kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi dalam negeri dan program studi dengan akreditasi A/Unggul dari BAN-PT pada saat ijazah diterbitkan, dengan keterangan kelulusan dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai, atau dengan predikat kelulusan dengan pujian yang dikeluarkan oleh universitas/fakultas.
b. Jika ijazah dan/atau transkrip nilai atau surat keterangan kelulusan dengan predikat pujian (cumlaude) yang dikeluarkan oleh universitas/fakultas tidak mencantumkan predikat kelulusan dengan pujian (cumlaude), maka cukup dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh universitas/fakultas.
c. Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar pada Kategori Lulusan Terbaik dengan predikat Dengan Pujian setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Ijazah dengan predikat Dengan Pujian dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
d. Apabila predikat lulusan terbaik dari perguruan tinggi luar negeri tidak tercantum dalam ijazah akademik, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tinggi yang menyatakan bahwa predikat kelulusan tersebut setara "dengan pujian"/cumlaude".

Penyandang Disabilitas

-Pelamar Penentuan Kebutuhan Disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit/pusat kesehatan pemerintah yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas mereka.

-Pelamar untuk penentuan kebutuhan disabilitas harus melampirkan video pendek yang menunjukkan kegiatan sehari-hari mereka melakukan aktivitas di bawah posisi yang mereka lamar, dengan ketentuan sebagai berikut

-Video harus berdurasi maksimal 5 menit.

-Bergantung pada jenis disabilitasnya, video akan terdiri dari gambar seluruh tubuh dan bagian tubuh yang mengalami gangguan, berjalan, berbicara, dll., dan akan menyertakan kronologi disabilitas yang dialami dan deskripsi kemampuan untuk bekerja di posisi yang dilamar.

-Semua video akan disimpan dalam satu folder, dan pelamar akan mengirimkan tautan ke folder video tersebut saat mereka mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.

Diaspora

-Pelamar haruslah warga negara Indonesia yang memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku, tinggal di luar wilayah Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya dengan referensi dari tempat kerja di mana pelamar pernah bekerja minimal dua tahun.

-Pelamar harus bebas dari masalah hukum, baik di dalam maupun di luar negeri, dan tidak menganut ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, dan dapat membuktikannya melalui surat pernyataan bermaterai.

-Tidak sedang mengikuti program postdoctoral yang didanai oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan surat pernyataan sumber pendanaan dari institusi tempat pelamar mengikuti program postdoctoral pada saat melamar.

-Bagi pelamar diaspora, penyetaraan ijazah pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dapat dilakukan setelah pelamar diaspora dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS.

Putra/Putri Daerah Papua

-Bagi pelamar yang merupakan keturunan penduduk asli daerah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (ayah dan/atau ibu berasal dari daerah Papua), yang dapat dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan keturunan asli dari akta kelahiran dan kepala desa/kepala suku. Wilayah Papua meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Pegunungan Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023 BRIN

Melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 20 September 2023 s.d. 9 Oktober 2023 (tutup pukul 23.59 WIB) di website https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi formulir yang telah disediakan dengan menggunakan data kependudukan yang valid berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

1. Cetak kartu informasi akun.

2. Login ke https://sscasn.bkn.go.id menggunakan password yang telah terdaftar.

3. Isi biodata, pilih jenis seleksi CPNS, daftarkan formasi, dan lengkapi data pelamar yang dibutuhkan. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi di luar negeri

4. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, tuliskan nomor dan tanggal ijazah sesuai dengan nomor dan tanggal SK penyetaraan.

5. Unggah pindaian berwarna dari dokumen asli sesuai dengan dokumen pendaftaran yang diperlukan.

6. Baca dan periksa kembali data yang dimasukkan pada halaman CV.
Keluar dari proses pendaftaran dan cetak kartu pendaftaran.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Daftar 500 Formasi CPNS 2023 BRIN Lengkap dengan Persyaratannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved