Opini

Ideologi dalam Sinema September

unia sinema dan politik Indonesia setiap bulan September selalu ramai dengan kontroversi soal pemutaran sebuah film, yaitu Pengkhianatan G30S/PKI.

Editor: Edi Nugroho
DokumentasiBanjarmasinpost.co.id
Satrio Wahono Sosiolog dan Magister Filsafat UI 

Oleh: Satrio Wahono
Sosiolog dan Magister Filsafat UI

BEBERAPA tahun terakhir, dunia sinema dan politik Indonesia setiap bulan September selalu ramai dengan kontroversi soal pemutaran sebuah film, yaitu Pengkhianatan G30S/PKI. Pasalnya, film yang pada masa pemerintahan Presiden Soeharto menjadi tontonan wajib ini sempat lama tidak ditayangkan oleh televisi kita.

Sebab, sebagian kalangan menganggap karya sinema ini penuh pemelintiran fakta sejarah dan glorifikasi terhadap sosok Soeharto yang kerap dicap sebagai pemimpin otoriter. Artinya, pemutaran kembali film ini dianggap membangkitkan kembali kondisi cinta rezim Orde Baru.

Di sisi lain, pihak yang menginginkan penayangan kembali film tersebut punya argumen bahwa karya sinematik itu berperan penting untuk mengingatkan generasi milenial masa kini tentang bahaya komunisme atau ajaran Marxisme-Leninisme yang di Indonesia disimbolkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tanpa adanya pengingat (reminder) semacam itu, generasi milenial dan generasi Z bisa jadi akan lengah dan menganggap tidak ada masalah dengan komunisme. Apalagi mengingat di dunia hanya tinggal segelintir negara yang menganut komunisme, seperti: Korea Utara, Vietnam, dan Republik Rakyat Cina. Padahal, kelengahan semacam itu justru bisa menjadi pintu masuk bagi upaya komunisme menancapkan kembali cengkeramannya ke Indonesia.

Baca juga: Dejavu Covid Lewat Karhutla

Baca juga: Ditanya Nama Cawapres, Ganjar: Semua Politisi Pertimbangkan Jawa Barat

Argumentasi kedua kubu sama-sama punya logika yang baik. Apalagi jika kita menengok fakta bahwa film adalah alat ampuh bagi penyebaran ideologi atau berhubungan erat dengan ideologi. Tinggal, bagaimana kita bisa mendamaikan kedua kubu ini dengan mendudukkan dulu pemahaman yang tepat mengenai film sebagai aparatus ideologi.

Ideologi Militerisme

Budi Irawanto dalam skripsinya di UGM, Film, Ideologi dan Militer (Insist, 1999), mengkaji tiga film yang di masa Orde Baru sering diputar di satu-satunya televisi kala itu, TVRI: Enam Djam di Jogja, Janur Kuning, dan Serangan Fajar.

Di sana, Irawanto menemukan adanya dikotomi sipil — militer yang terlalu tajam, dengan sipil diposisikan sebagai pihak berkepribadian lemah dan inferior dibandingkan militer. Tambahan lagi, misalnya dalam film Janur Kuning, ada penonjolan (glorifikasi) terhadap peran Letkol Soeharto sebagai pemrakarsa serangan, pemimpin di lapangan, sekaligus penembak di garis depan. Film yang berlatar belakang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu, misalnya, seakan melupakan peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX (sipil) sebagai penguasa riil wilayah Yogyakarta kala itu.

Beranjak dari penelitian Budi Irawanto, bisa terlihat film Pengkhianatan G30S PKI yang dibuat dalam era Orde Baru sedikit banyak memperlihatkan dan ingin mengukuhkan ideologi militer serupa sebagai “penyelamat bangsa” dan “superior”. Sehingga, segala tindak kekerasan (koersif) dari aparat militer (masih menyatu dengan kepolisian) bisa dibenarkan meskipun dilakukan tanpa melalui proses peradilan. Artinya, ideologi “militerisme” dan “polisiisme” tentu akan berbahaya jika merasuk ke dalam pola pikir masyarakat.


Sebab, masyarakat sipil akan merasa takut terhadap aparat negara dan aparat negara pun bisa tergoda untuk bertindak sewenang-wenang.

Baca juga: Link TV Online Live Streaming Bola Napoli vs Real Madrid Liga Champions Hari ini, Tak Siaran SCTV

Baca juga: Longsor HSU Jangan Jadi Musibah Tahunan

Kita bisa mencamkan adagium Lord Byron bahwa power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely. Hal ini jelas kontradiktif dengan peranan negara yang menurut Aristoteles bertujuan untuk melindungi kepentingan, kebaikan dan kebahagiaan warganya (J.H. Rapar, Filsafat Politik Aristoteles, Rajawali, 1993)

Namun di sisi lain, film ini tetap menarik sebagai salah satu referensi sejarah bagi generasi milenial dan generasi Z. Selain itu, sineas film kita di era Reformasi minim membuat film yang secara khusus fokus membahas peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). Selain tema yang tidak menjual, masalah perizinan dari aparat maupun lingkungan setempat kadang menjadi kendala mengingat komunisme adalah isu sensitif. Akhirnya, tak bisa dimungkiri bahwa penghentian penayangan film Arifin C. Noer selama satu dasawarsa itu membuat anak-anak muda lebih banyak menerka-nerka apa itu peristiwa 30 September.

Kita pun harus ingat bahwa melarang orang menonton film apa pun atas alasan bagaimana pun tidaklah sesuai dengan iklim demokrasi, termasuk jika didalilkan bahwa film Pengkhianatan G30S PKI adalah alat propaganda militer, Soeharto, dan rezim Orde Baru. Sebab, merujuk Nurcholish Madjid (Masyarakat Warga dan Pergulatan Demokrasi, Penerbit Kompas, 2001) demokrasi memiliki dua sendi utama: kebebasan (freedom) dan supremasi hukum (rule of law) yang bisa diringkaskan menjadi kebebasan yang bertanggung jawab. Artinya, masyarakat di suatu negara demokrasi bebas menonton film apa pun sepanjang film itu tidak mengandung konten yang bisa dikenai unsur pidana.

Hanya, kebebasan itu haruslah berlaku dua arah. Maksudnya, masyarakat mesti juga diberikan kebebasan untuk menonton film yang mengusung ideologi berbeda dengan film Pengkhianatan G30S PKI. Sebagai contoh, ada film dokumenter pemenang Oscar besutan Joshua Oppenheimer, Jagal/The Act of Killings (2012), yang bercerita soal orang-orang yang pada periode 1965-1966 membunuhi mereka yang dianggap simpatisan PKI tanpa proses pengadilan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved