Narkoba di Kaltim
Edarkan Sabu, Tante dan Dua Ponakan di Bontang Diringkus Polisi
Tante dan dua ponakannya diamankan jajaran Polres Bontang karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu
Editor:
Hari Widodo
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tante dan dua ponakannya ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang karena edarkan sabu, Senin (9/10/2023).
Selain itu polisi juga menyita alat hisap dan tiga ponsel milik tersangka sebagai alat bukti.
"Kita masih dalami dulu kasusnya nanti diinformasikan lebih lanjut," sambungnya.
Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara,” pungkasnya (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Bontang, Ternyata Para Pelaku Punya Hubungan Keluarga
Berita Terkait: #Narkoba di Kaltim
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.