Narkoba di Kaltim

Edarkan Sabu, Tante dan Dua Ponakan di Bontang Diringkus Polisi

Tante dan dua ponakannya diamankan jajaran Polres Bontang karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tante dan dua ponakannya ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang karena edarkan sabu, Senin (9/10/2023). 

Selain itu polisi juga menyita alat hisap dan tiga ponsel milik tersangka sebagai alat bukti.

"Kita masih dalami dulu kasusnya nanti diinformasikan lebih lanjut," sambungnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara,” pungkasnya (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Bontang, Ternyata Para Pelaku Punya Hubungan Keluarga

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved