Kriminalitas Tabalong

Penipuan Jual Sembako Murah, Perempuan 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Tabalong

Pelaku penipuan jual sembako murah diciduk polisi saat Minggu (22/10/2023) malam di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Kalsel.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TABALONG
Pelaku penipuan jual sembako murah, FA (25), kini diamankan di Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (24/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Seorang perempuan berinisial FA (25), warga Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kini harus berurusan dengan hukum.

Ia telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong, setelah dilaporkan karena melakukan penipuan. 

Diketahui, pada Juli 2023, pelaku memposting status di WhatsApp yang berisikan penawaran penjualan Sembako Murah, hingga postingan tersebut telah dilihat oleh orang banyak.

Baca juga: Daftar Warga Desa Kersik Putih Batulicin Tanahbumbu yang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali, Geger

Baca juga: Perempuan di Tanahbumbu Ini Diduga Akhiri Hidup, Ini Hasil Olah TKP Tim Inafis Polres Tanbu

Selanjutnya, beberapa orang mnejadi tertarik dikarenakan pelaku mempromosikan atau menjual sembako tersebut dengan harga yang lebih murah dari harga di pasaran.

Salah satu yang menjadi korban adalah perempuan berinisial MA (33), warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Korban ini ikut membeli dengan total nilai Rp 16.793.000. Pembayaran dilakukan di muka, dengan cara ditransfer melalui bankan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Perempuan di Tanbu Diduga Akhiri Hidup, Ditemukan Tergantung di Jaket Jeans

Baca juga: Masyarakat Geger, Truk Batu Bara Terguling di Dekat Jembatan Sungai Rangas Kabupaten HST Kalsel

Namun hingga waktu kesepakatan penerimaan barang, korban tidak juga menerimanya.

Hingga saat Rabu (11/10/2023) pagi, korban mencoba menghubungi pelaku.

Namun, nomor kontak pelaku sudah tidak aktif lagi.

Baca juga: Polisi Lacak Identitas Mayat yang Ditemukan di Pengayuan Kota Banjarbaru Kalsel

Baca juga: Penemuan Mayat di Pengayuan Banjarbaru, Relawan Gunakan Perahu Karet Evakuasi Jasad

Kepala Satreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama, kemudian memipin anggotanya hingga kemudian menciduk pelaku, Minggu (22/10/2023) malam, di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.

Disampaikan Kapolres AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo,  berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban bahwa ada yang lainnya yang mengalami nasib serupa.

“Kami mengimbau  masyarakat Tabalong agar tidak mudah terpancing dengan barang yang berharga lebih murah dari pasar. Teliti dahulu kebenarannya," ucapnya, Selasa (24/10).

Baca juga: Viral Anggota Geng Motor di Banjarmasin Ngompol Saat Diringkus Polisi, Menyerang Warga Pakai Sajam

Baca juga: Geber Patroli Tadi Malam, Polresta Banjarmasin Amankan Dua Remaja Pemegang Akun Instragam Geng Motor

Kalaupun tetap ingin membeli, lanjut dia,  usahakan dengan sistem pembayaran berbeda.

Semisal, dengan sistem Cash On Delivery atau COD, sehingga bisa meminimalisasi kesempatan pelaku dalam melakukan niatnya” tambahnya. 

Pihaknya juga meminta kepada warga yang juga telah menjadi korban penipuan pelaku, diharapkan bisa melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti transaksi. 

Baca juga: Dalami Penyelidikan Pengadaan Bangunan Puskesmas Martapura 2, Jaksa Panggil 18 Saksi

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong.

Turut diamankan, barang bukti yang terdiri dari rekening koran bank atas nama korban, handphone warna merah, satu buku tabungan atas nama pelaku, buku catatan milik pelaku dan skuter warna merah.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved