Berita Kotabaru

Kadisnakertrans Optimistis UMK Kotabaru 2024 Tetap yang Tertinggi di Kalsel, 2023 Senilai Rp3,2 Juta

Ini kata Kadisnakertrans Kotabaru Sugiannoor mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMP) di Kabupaten Kotabaru di 2024 nanti

Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
Dokumen/BPost
Kadisnakertrans Kotabaru Sugiannoor 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten  Kotabaru tertinggi di Kalsel. Bahkan Kadisnakertrans Kotabaru Sugiannoor memastikan UMK Kotabaru pada 2024 mendatang tetap tertinggi.

Menurut Sugiannoor UMK Kotabaru tahun 2023 sebesar Rp 3,2 juta lebih. Untuk tahun 2024 belum diusulkan, karena belum dibahas Dewan Pengupahan Kabupaten (DP Kab).

"Jadi akan dibahas dulu dengan DP Kab," jelas Sugiannoor kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (17/11/2023).

Sugiannoor menambahkan, sebelum dibahas bersama DP Kab tahun 2024 harus terbentuk dulu. Surat pembentukan pengurus DP Kab sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah.

"SK (Surat Keputusan) masih di meja Bupati. Belum ditandatangani. Kalau belum ada SK belum bisa membahas UMK 2024," terang Sugiannoor.

Baca juga: Terungkap Pelaku Pencurian Beras Bulog di Pulau Sembilan, Tinggalkan Beras di Belakang Kantor Desa

Baca juga: UMP Bisa Bikin Happy

Sebaliknya apabila SK pembentukan pengurus DP Kab sudah ada, baru dilaksanakan rapat melibatkan beberapa pihak mulai perusahaan, mahasiswa dan diketuai oleh Kadisnaker.

Kepengurusan DK Kab setiap tahunnya berganti. "Pergantian DP Kab setiap hendak akhir tahun," jelasnya.

Lanjut Sugiannoor dalam membahas besaran UMK yang akan ditentukan hal yabf sedikit rumit, karena ada rumusan-rumasannya. 

"Ada rumusan-rumusannya," ungkap Sugiannoor dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Meski demikian, belum ada usulan berapa besaran UMK Kotabaru tahun 2024, dia optimistis UMK Kotabaru tetap yang tertinggi di Kalsel.

"InshaAllah Kotabaru tetap yang tertinggi," tandasnya.

Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved