UMP Kalsel 2024
Belum Punya Dewan Pengupahan, UMK Banjarbaru Masih Ikuti UMP Kalsel 2024
Banjarbaru hingga kini belum memiliki Dewan Pengupahan sendiri. Dampaknya, Banjarbaru belum bisa menentukan UMK sendiri
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Meski sudah menyandang status Ibu Kota Provinsi Kalsel, Kota Banjarbaru hingga saat ini belum memiliki Dewan Pengupahan.
Dampaknya Kota Banjarbaru tidak bisa menentukan sendiri, besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2024.
Sehingga UMK Kota Banjarbaru pada tahun depan, besarannya menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024, senilai Rp 3.282.812,21 per bulan.
"Untuk UMK sampai saat ini Banjarbaru masih mengikuti Provinsi Kalsel," kata Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Sebut Besaran UMK Tapin Bakal Ikuti UMP Kalsel 2024, Begini Alasan Diisnaker Tapin
Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi Naik 4,22 Persen, UMP Kalsel 2024 Jadi Rp 3.282.812,21
Alasan belum dibentuknya Dewan Pengupahan hingga saat ini ujar Aditya, lantaran Banjarbaru bukan sebagai daerah pengukur.
"Contoh seperti inflasi, Banjarbaru masih ikut Banjarmasin. Sama halnya UMK mengikuti UMP," jelasnya.
Selanjutnya ujar Aditya pihaknya akan mengamati seberat apa beban dari pengupahan, indeks dan inflasi di Banjarbaru.
Bila memang sudah tidak bisa diakomodir ketika masih mengikuti Pemprov Kalsel atau daerah lain, maka Banjarbaru ujar Aditya akan membentuk sendiri Dewan Pengupahan.
"Jadi tergantung bebannya saja. Bila sudah tidak terakomodir mengikuti daerah lain maka akan kami bangun sendiri," terang Aditya.
Baca juga: UMP Kalsel 2024 Ditetapkan Naik Rp 132 Ribu per Bulan, Apindo Kalsel Akui Pengusaha Terbelah
UMP Kalsel 2024 telah ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 4,22 persen, atau dalam desimal Rp 132.834,56 per bulan.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0972/KUM/2023, tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
UMP Kalsel 2024
UMK Banjarbaru
Dewan Pengupahan
Wali Kota Banjarbaru
HM Aditya Mufti Ariffin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
TribunBreakingNews
| UMP Kalsel Rp 213 ribu Juga Berlaku untuk Pekerja Tidak Tetap dan Masa Percobaan |
|
|---|
| Angka UMK Kabupaten Tanah Bumbu 2024 Naik, Selisih Rp 3.717,02 dari UMP Kalsel |
|
|---|
| Besaran UMK 2024 Banjarmasin Ditetapkan, Pemko Sampaikan Rekomendasi ke Gubernur Kalsel |
|
|---|
| UMK Kotabaru 2024 Tetap Tertinggi di Kalsel |
|
|---|
| Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Serikat Buruh di Kalsel Segera Konsolidasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.