Berita Tabalong

Pemuda Murung Pudak Tabalong Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap, Embat HP Milik  Warga

Warga Kecamatan Murudng Pudak Kabupaten Tabalong ini dirtangkap Satreskrim Polres Tabalong karena mencuri handphone

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
ist Humas Polres Tabalong untuk BPost
SY pelaku pencurian handphone 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-  SY (28) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong saat ini pasrah meringkuk di sel tanahan

Ia dirtangkap petugas Satreskrim Polres Tabalong karena mencuri handphone milik Rudi warga uMrung Karangan  Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong 

Aksinya pun cukup berani dimana ia nekat masuk rumah Rudi saat sepi.

apolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, aksi SY dilakukan saat SY lewat di depan rumah Rudi.  

"SY kemudian melihat ada kesempatan dan masuk melalui pintu depan lalu mengambil handphone yang berada di atas meja tamu di rumah korban," terang Iptu Sutargo, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Sebanyak 80 Penderita HIV di Kabupaten Tabalong dalam Pengawasan Dinkes dan Rutin Jalani Pengobatan

Pencurian yang dilakukan SY lantas dilaporkan oleh istri korban kepada pihak kepolisian. Sehingga ditindaklanjuti. 

SY pun berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tabalong di sebuah toko reparasi handphone di Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, diduga akan membuka kunci handphone tersebut.

Saat ini pelaku SY telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa satu handphone warna hitam dengan kerugian korban diperkirakan Rp 3,5 juta. 

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved