Berita HST

Ratusan WBP Rutan Barabai Tercatat Sebagai DPTb dan DPK, Karutan: Ada 1 TPS Khusus Untuk Pencoblosan

Karutan Barabai ungkap saat ini ada 78 Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II Barabai tercatat dalam DPTb dan DPK

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Barabai terima KTP dari Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah. Para warga binaan ini siap menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2024 nanti 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Sebanyak 178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II Barabai tercatat dalam DPTb dan DPK untuk ikut pencoblosan Pemilu 2024 mendatang.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Jumat, (01/12/2023) mengatakan di Rutan ini akan ada TPS khusus bagi warga binaan.

"Data sementara yang ikut ada 178 termasuk dalam DPTb dan DPK," jelasnya.

Gusti mengatakan karena jumlahnya lumayan banyak proses pengamanan dan pengawalan dilakukan seperti biasa karena letak TPS juga ada di dalam Rutan.

"Pengamanan juga dibantu oleh petugas dari Rutan Barabai," jelasnya.

Baca juga: RSUD H Damanhuri Barabai Tangani Ratusan Pasien HIV/AIDS, Tercatat 29 Pasien Meninggal Dunia

Baca juga: Warga Tanjung Rema Martapura Ini Tak Berkutik, Disergap Petugas Saat Bawa 2 Kilo Sabu

Gusti mengatakan terkait apakah di dalam Rutan diperbolehkan caleg atau parpol untuk berkampanye, pihaknya mengakui terkait hal itu masih belum ada pembicaraan baik dari instansi maupun KPU atau Bawaslu.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved