Berita Banjarbaru

Polres Banjarbaru Pasang Kamera ETLE Awal Tahun 2024, Lokasi Direkomendasikan di Titik Ini

Awal Tahun 2024, Satlantas Polres Banjarbaru bakal memasang Kamera ETLE. Untuk lokasinya, direkomendasikan di titik ini

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Pengendara roda dua saat melanggar rambu lalu lintas u trun jalan ahmad yani km 34, banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Awal Tahun 2024, Satlantas Polres Banjarbaru bakal memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Artinya segala bentuk pelanggaran lalu lintas, akan mudah dilakukan penindakan, karena terekam kamera.

Meski demikian hingga saat ini titik pemasangan kamera ETLE belum ditentukan, karena harus melalui kajian terlebih dulu.

"Tetapi ada rekomendasi di pertigaan lampu lalu lintas Mako Brimob, mengingat ada tiang Dishub di sana," kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Satlantas Polres HSS Ujicoba ETLE, Begini Sistem Tilang yang Bakal Diterapkan

Baca juga: Satlantas Pasang Kamera ETLE Statis dan Mobile, Tilang Elektronik Bakal Segera Berlaku di Tapin

Berkaitan hal tersebut, Edwin mengimbau kepada pengendara, segera menyelesaikan kelengkapan administrasi di Kantor Samsat Banjarbaru sebelum ETLE diterapkan.

Sebab menurutnya akan ada pemblokiran pajak kendaraan bermotor, bagi pengendara yang melanggar dan terekam kamere ETLE.

"Namun sebelum ETLE diterapkan, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Beredar APK atau Link ETLE Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Kasat: Itu Hoax!

Edwin juga memastikan, bahwa pelayanan kepengurusan adminstrasi di Kantor Samsat Banjarbaru, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami pastikan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, di Kantor Samsat Banjarbaru," ucap Edwin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved