Kabar Kaltara

Balai POM Tarakan Temukan 2.944 Pcs Produk Pangan Tanpa Izin Edar, Dawasi dan Diperiksa.

Balai POM Tarakan Kaltim menemukan 2.944 Pcs produk pangan tanpa izin edar saat pemeriksaan.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Sejumlah produk TIE yang diamankan petugas Balai POM di Tarakan hasil intensifikasi pengawasan sepanjang 2023 sampai di tahap ketiga. 

Produk lain, bisa kerja sama dengan importir lainnya di Batam sehingga bisa dipasok ke Tarakan.

“Tapi harus urus LOA. Produk Apollo misalnya ada distributornya, dari sananya sudah ada kerja sama dengan importir, ada nomor izin ML, itulah pengusaha Malaysia saat itu minimal 10 kontainer dikirim. Kalau sedikit tidak mau diurus, karena biaya cukai, biaya gudang, siapkan sarpras kendaraan, jadi memang agak sulit, kecuali perusahaan besar, makanya importir itu ada di Jakarta, di Batam, karena importir beli jumlah besar pasok ke seluruh Indonesia, kalau sendiri berat,” tukasnya

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 2.944 Pcs Produk Pangan Tanpa Izin Edar Ditemukan Balai POM Tarakan: Pemasukan Legal Harus Urus LOA,

 

 

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved