Narkoba di Kaltim
Edarkan Sabu di Loa Kulu, Perempuan 28 Tahun di Kukar Diringkus Polisi
Seorang perempuan 28 tahun diamankan anggota Polsek Loa Kulu karena terlibat dalam peredaran narkotika jensi sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Seorang perempuan 28 tahun diamankan anggota Polsek Loa Kulu karena terlibat dalam peredaran narkotika jensi sabu.
Perempuan berinsial L ini mengedarkan sabu di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengantarnya ke balik jeruji besi Polsek Loa Kulu.
Sebelum diringkus polisi, aksi perempuan yang berdomisili di Desa Jembayan sempat membuat warga resah.
Dia ditangkap di Desa Loh Sumber pada Kamis 4 Januari 2024 dengan barang bukti satu bungkus barang haram sabu.
Baca juga: Beraksi Curi Motor, Pemuda di Kubu Raya Kalbar Ini Mengaku Tak Punya Uang untuk Beli Sabu
Baca juga: Tiga Lelaki Diamankan Polsek Binuang, Sisa Sabu di Pipet Jadi Barbuk
Kapolsek Loa Kulu, AKP Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan mengedarkan sabu di Desa Loh Sumber.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari program Jumat Curhat.
Warga setempat mengeluhkan aktivitas perempuan berusia 28 tahun yang mengedarkan sabu di desa mereka.
"Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jumat Curhat sehingga dilakukan penindakan dan menangkap tersangka L dengan barang bukti sabu," jelasnya, Senin (8/1/2024).
Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Ferindra Dwi Laksono.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi natkotika jenis sabu dan tas slempang warna ungu.
Baca juga: Reskrim Polsek Satui Tanahmbumbu Tangkap Lelaki 21 Tahun Usai Pakai Sabu, Hasil Tes Urine Positif
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari penyelidikan di lapangan, pelaku memang kerap mengedarkan sabu di wilayah sekitar.
"Ini yang menjadi bahan laporan warga," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Resahkan Warga Kukar, Wanita Pengedar Barang Haram di Loa Kulu Dibekuk Polisi,
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.