Narkoba di Kalbar
Digeledah Polisi, Pria di Sekayam Kalbar Ini Sempar Lempar Paket Sabu ke Lantai
Seorang pria berinsial HT diringkus Tim Tindak Polsek Sekayam di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Sanggau. Dari pria ini, polisi sita sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, SANGGAU - Seorang pria berinsial HT diringkus Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi dan Wakapolsek Sekayam Ipda Supar karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
HT diringkus polisi di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 10 Januari 2023.
HT yang merupakan warga Balai Karangan itu diduga sebagai Bandar narkoba.
Dari tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket kecil, 3 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 unit Handphone, 1 pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil.
Baca juga: Bawa 10 Gram Sabu Saat Berkendara, Warga Kelayan Banjarmasin Ditangkap di Batola
Baca juga: Ringkus 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Anggota Polres Banjarbaru Sita 10 gram lebih Sabu-sabu
Kronologi kejadian pada Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 15.20 WIB, anggota Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu di ruangan sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh personel Polsek Sekayam di rumah tersebut. Dan ditemukan pada saat penggeledahan badan terhadap HT berupa satu paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
"Sabu tersebut ditemukan di lantai setelah sebelumnya sempat dilempar oleh HT. Sedangjabm lima paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ditemukan di dalam sebuah botol permen yang berada di dalam celana HT, dan satu unit Handphone,"jelasnya.
Baca juga: Digerebek di Desa Gunung Besar Tanbu, Perempuan 33 Tahun INi Terbukti Simpan 16 Paket Sabu
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Sekayam Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan
| Digerebek Polisi di Rumah, Pemuda di Desa Tanggung Kabupaten Sanggau Kalbar Terbukti Simpan Sabu |
|
|---|
| Amankan Dua Pria di Kos-kosan, Personel Polsek Entingkong Sita 4 Paket Sabu |
|
|---|
| Digeledah Polisi, Pria di Kapuas Hulu Kalbar Tak Berkutik Saat Terbukti Bawa Paket Sabu |
|
|---|
| Simpan Paket Sabu di Mobil, Pemuda 25 Tahun di Ketapang Kalbar Diamankan Polisi |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Perempuan 42 Tahun di Tumbang Titi Kalbar Terbukti Simpan 12 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.