Berita Banjarmasin
Banyak Trotoar Dikuasai Parkir, KPK Kalsel Ingatkan Hak Pejalan Kaki
Pengamatan dan masukan diberikan KPK Kalsel kepada Pemko Banjarmasin. KPK adalah Koalisi Pejalan Kaki.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengamatan dan masukan diberikan KPK Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. KPK di sini bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan Koalisi Pejalan Kaki.
“Secara umum, kondisi pedestrian di Banjarmasin belum memenuhi harapan. Hal ini terlihat dari masih banyaknya trotoar yang tidak layak digunakan, baik dari segi kondisi fisik maupun fungsinya,” ujar Koordinator KPK Kalsel Cecep Ramadhani, Senin (22/1).
Pengamatan tersebut disampaikannya berkaitan dengan Hari Pejalan Kaki (HPK) Nasional setiap tanggal 22 Januari. Peringatan ini tidak popular dan bahkan banyak orang yang belum tahu.
Akibatnya banyak anggota masyarakat, bahkan jajaran pemerintahan, yang menganggap remeh hak pejalan kaki. Ini seperti yang tampak pada trotoar di Jalan A Yani Kilometer 5. Trotoar yang sudah bagus bahkan dilengkapi jalur untuk tunanetra ditutupi oprit jembatan proyek pemerintah.
Baca juga: Memastikan Dana Halal Kampanye
Baca juga: Menghargai Pejalan Kaki
Di Jalan Kuripan, trotoar yang baru selesai dibangun sudah dipakai untuk berjualan maupun areal parkir. Bahkan di lokasi lain, trotoar dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
Ombudsman Kalsel beberapa waktu lalu juga menyampaikan catatan. Di sejumlah jalan di Banjarmasin seperti Lambung Mangkurat, Jalan A Yani dan Belitung, trotoar dinilai belum memberikan akses yang baik untuk penyandang disabilitas. Di antaranya masih ada jalur yang curam, terhalang toko dan pohon.
Ombudsman juga menyoroti minimnya fasilitas seperti peta kota, petunjuk arah, jembatan penyeberangan bahkan CCTV. Kondisi trotoar yang demikian dirasa jauh dari kata layak bagi pejalan kaki.
Koordinator KPK Kalsel Cecep Ramadhani mengatakan masih banyak trotoar di Banjarmasin yang rusak, tidak tertata dan tidak ramah disabilitas. “Hal ini tentunya sangat menghambat mobilitas pejalan kaki dan membahayakan keselamatan,” katanya.
Mengenai pembangunan trotoar secara masif yang dilakukan Pemko Banjarmasin beberapa tahun terakhir, diakui Ramadhani, telah memberikan dampak positif. Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki.
“Salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah kualitas. Trotoar harus dibangun dengan material yang berkualitas dan tahan lama. Selain itu, trotoar harus memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan,” jelasnya. Trotoar juga harus dijaga agar tidak disalahgunakan seperti untuk berjualan.
“KPK Kalsel telah mengumpulkan data dan informasi mengenai trotoar yang berubah fungsi untuk disampaikan kepada Pemko Banjarmasin,” bebernya.
KPK Kalsel juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga trotoar. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, media massa dan kegiatan lainnya.
Mengenai penyebab banyak trotoar di Banjarmasin berubah fungsi, Ramadhani mengatakan ada beberapa faktor. “Di antaranya kurangnya sosialisasi dan pengawasan dari pemerintah, kurang kesadaran masyarakat dan kebijakan pemerintah yang belum mendukung pelestarian trotoar,” katanya.
Baca juga: YouTuber Kota Banjarmasin Tak Keberatan Bayar Pajak Penghasilan
Oleh karena itu, KPK Kalsel baru-baru melakukan semacam audiensi kepada pihak terkait. “Kesimpulannya kami akan melakukan kampanye mengenai fungsi trotoar serta larangannya. Kami terutama akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, UPTD parkir dan Satpol PP,” ujarnya.
Wali Kota Ibnu Sina tak membantah mengenai persoalan tersebut. Meski demikian, Ibnu mengklaim ruas trotoar yang sudah dibangun banyak sekali. Bahkan, trotoar yang ada sudah dimanfaatkan masyarakat untuk berjalan di pagi dan sore.
Banjarmasinpost.co.id
KPK Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Koalisi Pejalan Kaki
Kota Banjarmasin
| Sidang Pembunuhan Mahasiswi ULM Banjarmasin, Saksi Ahli Ungkap Adanya Kekerasan Fisik serta Seksual |
|
|---|
| Jenis Sampah yang Paling Komples, Pengamat: Penanganan Plastik Harus Berbasis Hulu–Tengah–Hilir |
|
|---|
| Pengerjaan Konstruksi Bendungan Riam Kiwa Ditarget Mulai 2026, Tunggu Proses Ganti Tanaman Warga |
|
|---|
| Dituntut 12 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan di Teluk Tiram Banjarmasin Minta Keringanan Hakim |
|
|---|
| PAM Bandarmasih Paparkan Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Minum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Jalur-pedestrian-atau-jalur-pejalan-kali-di-Kawasan-Sekumpul-Martapura122.jpg)