Berita Tabalong

Kabar Mayat Perias Pengantin di Mabuun Dibunuh Menyebar, Polres Tabalong Pastikan Hoax

Berita MAR (32) perias pengantin yang ditemukan tewas di tangga rumah di Kelurahan Mabuun ternyata Hoax. Polres Tabalong memeriksa 4 penyebar berita

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Proses evakuasi jasad MAR (32) yang ditemukan gantung diri di rumah kontrakan, Jalan Pelita, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (5/2/2024) kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Temuan sesosok mayat dengan posisi gantung diri di Jalan Pelita, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Senin (5/2/2024) sempat menggegerkan warga setempat. 

Bahkan beredar kabar bahwa mayat gantung diri tersebut diduga dibunuh. Apalagi sempat beredar pesan suara yang menyatakan kondisi fisik mayat saat ditemukan. 

Kabar dugaan pembunuhan ini langsung ditanggapi oleh Polres Tabalong dan dilakukan pemeriksaan terhadap penyebar berita tersebut. 

Empat saksi yang menyebarkan percakapan dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh MAR (32) warga Desa Padang Panjang  Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong di sebuah rumah pada Jalan Pelita, Kelurahan Mabuun langsung dipanggil oleh pihak kepolisian. 

Baca juga: Ini Benda yang Ditemukan Usai Pria di Pahandut Palangkaraya Kalteng Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Baca juga: Tragis Suami di Jambi Tega Habisi Nyawa Istri, Diduga Ingin Akhiri Hidup Usai Lihat Korban Tewas

Terlebih berdasarkan hasil visum dari RSUD Badaruddin Kasim, tempat pemeriksaan jasad MAR, oleh pihak medis dinyatakan tidak ada tanda kekerasan. 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian,  melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno memastikan bahwa pesan tersebut adalah tidar benar atau HOAX.

Pihaknya, telah mengkonfirmasi kepada pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai yang menangani pemeriksaan mayat diduga gantung diri yang ditemukan pada Senin (5/2/2024) siang di jalan Pelita 1 RT 1, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

"Konfirmasi kematian pria berinisial MAR (32) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, bahwa pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai belum menyerahkan dokumen visum tersebut kepada Kepolisian Resort Tabalong selaku pihak yang meminta dilakukan Visum tersebut,"ungkap Joko, Selasa (6/2/2024).

Sedangkan Keempat saksi yang dipanggil karena menyebarkan informasi hoax,  mengakui kesalahannya telah membuat sebuah keterangan atau kalimat yang tidak benar, yang secara berantai.

Akibatnya,  ada beberapa kalimat yang bertambah- tambah dari kalimat awal disampaikan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya secara hukum serta sempat membuat gaduh di masyarakat.

Terlebih asumsi yang dibuat hanya melihat dari foto korban yang beredar luas di media sosial tetapi tanpa didasari keilmuan baik medis maupun forensik.

Sebagaimana diketahui, Senin (5/2/2024) kemarin, jasad MAR ditemukan dalam keadaan gantung diri di tangga rumahnya. 

Tubuh MAR mulai berubah warna dan beraroma tidak sedap, bahkan mengalami pembengkakan. 

MAR merupakan penata rias pengantin sekaligus penata rambut. 

Jasadnya pertama kali ditemukan oleh temannya yakni Merry dan Saniah di rumah kontrakan MAR.  Karena tidak ada jawaban oleh MAR saat dipanggil, lantas saksi lainnya yakni Supriadin menyusul dan menyuruh Merry untuk mengecek dari atas ventilasi pintu, namun yang terlihat hanya motor milik MAR.

Baca juga: Geger Warga Kelayan B Banjarmasin Ditemukan Akhiri Hidup, Sempat Bilang Ingin Mati kepada Sang Bunda

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved